Jakarta (ANTARA News) - Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) meminta keterangan mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Batu Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah, Liberty Sitinjak terkait testimoni terpidana kasus narkoba Freddy Budiman sebelum ia dieksekusi mati.
"Ya betul bertemu (Sitinjak) di Kupang," kata anggota TPFG Hendardi saat dikonfirmasi di Jakarta Senin.
Hendardi mengatakan tim TPFG akan meminta keterangan Sitinjak sebagai saksi pertemuan antara Freddy Budiman dan aktivis hak asasi manusia Haris Azhar.
"Dan pengetahuan dia (Sitinjak) tentang Freddy Budiman," ungkap Hendardi.
Hendardi menambahkan tim yang meminta keterangan Sitinjak sebanyak enam orang terdiri atas gabungan eksternal dan internal.
Sementara itu, Ketua TPFG Komisaris Jenderal Polisi Dwi Prayitno menyatakan Sitinjak bersedia menjalani pemeriksaan di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (29/8).
Sebelumnya, Liberty Sitinjak mengakui pernah menolak tawaran Freddy Budiman yang akan memberikan uang Rp10 miliar saat terpidana kasus narkoba itu menjalani penahanan di Lapas Batu Nusakambangan.
Sitinjak juga menyebutkan mendapatkan tekanan selama bertugas sebagai Kalapas Batu Nusakambangan namun tidak dijelaskan secara detail bentuk tekanan tersebut.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016