"Tim dari Mabes Polri hari ini sudah berada di Kupang dan akan memeriksa Pak Liberty Sitinjak," kata Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Nusa Tenggara Timur Yustina kepada wartawan di Kupang, Senin.
Polisi memeriksa Liberty Sitinjak di Kupang terkait pengakuan terpidana mati Freddy Budiman soal pemberian uang miliaran rupiah kepada aparat penegak hukum untuk memperlancar bisnis narkobanya.
Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 WITA mundur karena tim baru tiba di kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) sekitar pukul 10.00 WITA.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Yustina.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016