Jakarta (ANTARA News) - Dua calon gubernur (cagub) yang akan ikut serta dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta 2007, Adang Daradjatun dan Sarwono Kusumaatmaja menjanjikan pelaksanaan pilkada damai dan bertanggung jawab. Keduanya hadir dalam acara Deklarasi Pilkada Damai yang diselenggarakan oleh radio Utan Kayu di Jakarta, Kamis. "Deklarasi ini penting karena untuk mengarah menjadi masyarakat yang demokratis diperlukan proses Pilkada," kata cagub dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Adang Daradjatun. Ia memaparkan, belajar dari pelaksanaan Pilkada di daerah lain yang beberapa di antaranya diwarnai kerusuhan horizontal, maka pelaksanaan kegiatan serupa di Ibukota harus berjalan dengan damai mengingat Jakarta merupakan barometer nasional. "Namun, tidak kalah pentingnya masing-masing dari kita dan semua pihak melaksanakan deklarasi ini dengan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari kesadaran moral," tegasnya. Sementara itu, cagub yang saat ini hangat dibicarakan akan diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) Sarwono Kusumaatmaja memaparkan setiap kandidat memiliki kepentingan yang sama dalam Pilkada ini. "Oleh karena itu, hal-hal yang negatif jangan selalu dikaitkan dengan peserta Pilkada, namun semua pihak harus bertanggung jawab dan ikut serta, termasuk aparat keamanan dan kelompok kepentingan lainnya," tuturnya. Ketika ditanya mengenai kemungkinan ia dicalonkan oleh PAN dan PKB, Sarwono menyatakan ia menunggu pengumuman partai. "Yang paling penting bagi saya adalah sikap dari masing-masing individu partai " tambahnya. Adapun mengenai sosok calon wakil gubernur yang akan mendampinginya, Sarwono mengatakan ada proses untuk menentukan itu dalam mekanisme partai. Namun, ia melihat sosok wakil gubermur tidak hanya harus memiliki popularitas namun juga aspek-aspek lain, sehingga berimbang. "Rasionalitas harus menjadi pemikiran utama, hal itu untuk menjaga keserasian dan pelaksanaan pemerintahan yang baik nantinya," kata Sarwono. Deklarasi Pilkada Damai tersebut dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, Ketua DPRD DKI Jakarta Ade Surapriyatna, dan sejumlah pengurus partai politik. Terdapat enam kesepakatan yang dideklarasikan, antara lain menghargai dan mematuhi peraturan perundangan, menjunjung tinggi integritas pemilihan, dan menghindari berbagai bentuk dan motif kekerarasan untuk mencapai tujuan Juga disepekati untuk menghargai kebebasan pers, menghindari kampanye yang bersifat memecah belah, dan menghormati serta menghargai hasil Pilkada yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007