Setiap waktu warga Afro-Amerika atau warga lainnya, kehilangan pekerjaan akibat imigran ilegal, hak-hak warga negara Amerika telah dilanggarJakarta (ANTARA News) - Calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump menjabarkan upayanya menghadapi imigran ilegal dengan mengatakan akan mengusir pendatang asing dengan visa melebihi izin tinggal di negara itu atau overstay.
Dalam pidato kampanyenya di Des Moines, Iowa, Trump berusaha mengklarifikasi pandangannya mengenai bagaimana memperbaiki sistem imigrasi AS setelah belum lama pekan ini mengatakan akan memperlunak pandangan kerasnya mendeportasi 11 juta imigran ilegal di AS.
Trump menyatakan akan berusaha melembagakan sebuah sistem pelacakan demi memastikan imigran ilegal yang memiliki visa kadaluarsa atau overstay diusir dari AS, dan akan memprakarsai sebuah sistem e-verifikasi demi mencegah komunitas ilegal mendapatkan akses ke sistem kesejahteraan AS.
"Jika kita tidak memperketat tanggal berakhirnya visa, maka kita akan memiliki perbatasan yang terbuka, sesederhana itu," kata dia seperti dikutip Reuters.
Trump menyatakan mengatasi masalah imigrasi ilegal adalah penting demi membantu warga AS mendapatkan pekerjaan.
"Setiap waktu warga Afro-Amerika atau warga lainnya, kehilangan pekerjaan akibat imigran ilegal, hak-hak warga negara Amerika telah dilanggar. Perlindungan sama di bawah hukum harus termasuk aplikasi yang konsisten pada hukum imigrasi kita," kata Trump.
Trump menyatakan prioritas pertamanya ketika terpilih menjadi presiden Januari tahun depan adalah mendeportasi sesegera mungkin ribuan imigran ilegal yang tetap berada di AS, padahal mereka terbukti pelaku kriminal.
"Geng-geng dan kartel-kartel internasional ini akan menjadi masa lalu. Kuasa teror mereka akan berakhir. Untuk tugas ini, kita akan selalu menyimpang dalam sisi melindungi rakyat Amerika, kita akan menggunakan hukum imigrasi untuk mencegah kejahatan, dan tidak akan menunggu sampai orang tak berdosa Amerika dilukai atau dibunuh sebelum kita mengambil tindakan," kata dia.
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016