"Video yang kami terima dari Menkumham ada dua, masing-masing berdurasi 1 menit dan lebih dari 10 menit. Intinya dia menyampaikan curahan hati seperti tentang dia bertobat dan rasa bersalahnya selama ini. Selain itu, Freddy mengatakan ada hal-hal berlebihan yang dituduhkan kepada dia," ujar Kapolri di Jakarta, Jumat (26/8).
Maksud "berlebihan" itu, lanjut Tito, adalah Freddy menyesalkan mengapa hanya dia yang terjerat hukum, padahal ada pihak lain yang terlibat.
Freddy, kata Kapolri, juga sempat mengatakan ada aparat keamanan yang mengetahui kegiatan dia. Namun, penjelasannya hanya sebatas itu.
"Itu kan jadi sumir sekali. Tahu apa maksudnya? Kita tidak bisa mengerti," tutur Tito.
Ia menambahkan bahwa Freddy pada video tersebut tidak menyebut apa pun tentang nama oknum, jumlah uang, dan tempat.
Polri sendiri menyatakan tidak akan memublikasikan video tersebut. Alasannya, rekaman itu masih terus diinvestigasi.
Adapun rekaman video tersebut bukanlah rekaman video pertemuan antara Freddy dan Koordinator KontraS Haris Azhar pada tahun 2014, melainkan rekaman video detik-detik ketika Freddy akan dieksekusi mati.
Pemerintah melalui Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) saat ini masih menelusuri pengakuan Freddy Budiman, yang sudah dieksekusi mati, yang dicantumkan dalam tulisan Haris Azhar berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit: Kesaksian Bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)".
Pada tulisan yang telah menyebar luas melalui media sosial itu, Freddy mengaku memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan, saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman Facebook KontraS.
Pewarta: Michael TA
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016