"Pelaku merupakan sindikat pencurian dengan pemberatan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso di Jakarta, Jumat.
Eko menuturkan keempat pelaku yang diringkus petugas yakni Jhon Ali (54), Hendra alias Rudi (25), Honda alias Hola (26) dan Darmawan alias Iwan (36).
Selain itu, anggota Polrestro Jakarta Selatan juga menangkap empat penadah barang curian yaitu Herudin alias Heru (34), Junaidi alias Dedi (35), Joko Supriyanto (35) dan Aryo Pranoto (30).
Eko menjelaskan komplotan kejahatan itu mencuri barang milik drg Melvin Sijabat di Pengadegan Selatan depan komplek DPR Pancoran Jakarta Selatan.
Tersangka mencuri tas milik Melvin Sijabat berisi dompet, kartu anjungan tunai mandiri (ATM), beberapa unit telepon selular, kartu NPWP dengan kerugian mencapai Rp50 juta.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti tiga unit telepon selular, 30tas komputer jinjing (laptop) dan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver.
Eko menuturkan petugas mengembangkan terhadap lokasi lain yang menjadi sasaran kejahatan pada sindikat tersebut.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016