Kedua mahasiswi Indonesia itu adalah Dwi Puspita Ari Wijayanti dan Yumelda Ulan Afrilian dibebaskan karena terbukti tidak terlibat Hizmet/FETO yang merupakan kelompok yang dituduh Pemerintah Turki sebagai dalang kudeta militer gagal 15 Juli lalu.
Kedua mahasiswi Indonesia ini diserahkan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum kepada pejabat konsuler Kedutaan Besar RI Ankara yang datang ke Kota Bursah, tempat Dwi dan Yumelda sebelumnya ditahan.
Saat ini, kedua mahasiswi berada di kediaman Duta Besar RI di Ankara.
"Mereka dalam keadaan sehat meskipun tampak kelelahan. Keduanya sudah sempat berbicara langsung dengan orang tua masing-masing melalui telepon," ujar Duta Besar RI untuk Turki Wardana.
Dwi dan Yumelda ditangkap di sebuah rumah yang dikelola Yayasan Pasiad pada 11 Agustus 2016.
Menurut Lalu Muhammad Iqbal, awalnya kedua mahasiswi bukan target aparat keamanan, namun karena berada dalam satu rumah dengan beberapa orang yang menjadi target keduanya ikut ditangkap.
Sejak penangkapan dilakukan, KBRI terus melakukan pendekatan ke sejumlah pejabat tinggi pemerintah Turki di mana Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dua kali melakukan pembicaraan langsung melalui telepon dengan Menlu Turki untuk mengupayakan pembebasan kedua mahasiswi.
Pascakudeta yang gagal di Turki, Juli lalu, KBRI terus mengimbau mahasiswa dan pelajar WNI lebih berhati-hati, menghindari kontak dengan mereka yang terkait atau terafiliasi ke ulama Fethulah Gullen dan segera keluar dari fasilitas-fasilitas yang dikelola kelompok-kelompok terkait.
Selain itu, KBRI terus berkomunikasi dengan pemerintah Turki untuk memastikan keselamatan seluruh WNI di Turki, khususnya para pelajar dan mahasiswa penerima beasiswa Pasiad yang dikelola Fethulah Gulen.
Saat ini sekitar 35 pelajar dan mahasiswa penerima beasiswa Pasiad ditampung di kediaman Duta Besar RI Ankara denganalasan keamanan dan sudah tidak lagi menerima uang beasiswa dari Yayasan Pasiad.
Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016