Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) kembali memulangkan 52 tenaga kerja Indonesia (TKI) ke daerah asalnya, sehingga selama 2007 lebih dari 200 TKI dipulangkan dengan nilai kompensasi yang diperoleh sekitar Rp1,2 miliar dari para majikan.
"Para TKI ini jumlahnya 52 orang dipulangkan ke daerah masing-masing, ada yang ke Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat dan Jawa Timur," kata Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia, A Mohamad Fachir, Kamis, di Kuala Lumpur.
Menurut Fachir, mereka dipulangkan karena ketidakcocokan antara TKI dan majikan, menjadi korban perdagangan manusia (trafficking), lari dari majikan, dan TKI ditinggalkan begitu saja di tengah jalan oleh majikan.
Ketidakcocokan dengan majikan meliputi majikan kurang puas dengan kemampuan TKI, majikan Malaysia tidak bayar gaji TKI, majikan Malaysia tidak memberikan waktu istirahat, TKI menolak untuk mengasuh anak karena dalam kontrak kerja tertulis merupakan sebagai pembantu rumah tangga dan lain-lainnya.
Ditambahkannya selama 2007 saja, ada lebih 200 TKI terpaksa dipulangkan dan KBRI berhasil menagih kompensasi kepada majikan sekitar Rp1,2 miliar dan sudah diberikan langsung kepada TKI.
Langkah pemulangan itu dilakukan karena kapasitas tempat penampungan TKI mencapai sekitar 70-80 orang dan kini KBRI menampung sekitar 170 TKI.
"Setiap minggu, ada 10-20 TKI masuk ke penampungan di KBRI akibat perselisihan dengan majikannya," kata Fachir.
Menurut data kantor imigrasi Malaysia tahun 2006, jumlah pekerja Indonesia menduduki rangking teratas sebanyak 1.174.013 orang, disusul Nepal 213.551, India 138.313 orang, dan Myanmar 109.219 orang. (*)
Copyright © ANTARA 2007