Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial (KY) meminta bantuan masyarakat untuk bisa memberikan masukan dan segala informasi terkait dengan 13 calon hakim ad hoc hubungan industrial di Mahkamah Agung yang lolos seleksi kualitas.
"Masyarakat dengan identitas yang jelas dihimbau untuk memberikan informasi atau pendapat terkait dengan 13 orang calon hakim ad hoc hubungan industrial ini," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap di Jakarta, Rabu.
Informasi dan pendapat masyarakat dikatakan Maradaman menjadi bantuan bagi KY dan tim investigasi, untuk mengetahui rekam jejak para calon baik terkait dengan integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter mereka.
"Pendapat dan informasi dapat diberikan secara tertulis dan hendaknya sudah diterima tim seleksi paling lambat 10 Oktober pukul empat sore," ujar Maradaman.
Keterlibatan masyarakat, menurutnya, menjadi sangat diperlukan untuk menjamin prinsip transparansi.
Partisipasi masyarakat ini kemudian menjadi salah satu bahan pertimbangan KY dalam meloloskan para calon.
Informasi dan pendapat masyarakat ini nantinya akan digabung dengan laporan dari analisa laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, dan tim investigasi.
Selain itu, Maradaman juga menjelaskan bahwa Pimpinan dan Anggota KY lainnya juga akan melakukan klarifikasi untuk mendapatkan kebenaran data dan informasi mengenai rekam jejak para calon.
Adapun seleksi kualitas ini diikuti 22 dari 24 calon hakim ad hoc hubungan industrial di MA yang berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan unsur Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB).
Selanjutnya 13 orang calon hakim ad hoc hubungan industrial yang lolos ini berhak untuk mengikuti seleksi kepribadian yang akan dilaksanakan pada Senin (6/9) dan Selasa (7/9) di kantor Komisi Yudisial, dan seleksi kesehatan pada Rabu (8/9) di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
Seleksi kualitas calon hakim ad hoc hubungan industrial ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh KY, yang sebelumnya dilaksanakan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Mahkamah Agung.
Seleksi ini untuk memenuhi kebutuhan hakim ad hoc hubungan industrial di MA Tahun 2016 sebanyak empat orang, yang terdiri dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebanyak dua orang dan unsur Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB) sebanyak dua orang.
Pewarta: Maria Rosari
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016