Secara tegas dia menyebut pelaku kasus ini biadab dan meminta aparat berwenang menindak tegas para pelaku. "Pelanggaran kemanusiaan, dimana saja kalau human trafficking itu pelanggaran kemanusiaan, biadab dan harus ditindak tegas. Tidak ada cara lagi caranya, harus ditindak tegas," kata dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu.
Kasus perdagangan manusia di NTT mengemuka setelah pihak Kepolisian Daerah NTT beberapa waktu lalu mengungkap jaringan yang menukarkan 20 tenaga kerja Indonesia ke luar negeri dengan sebuah mobil Xenia.
Polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni calo, agen perekrut, kepala cabang atau pembuat KTP palsu.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016