Jakarta (ANTARA News) - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) akan segera menyelesaikan draf revisi Undang-Undang UU Paket Politik. "Akan segera difinalkan RUU, untuk kemudian dibahas di internal pemerintah, sebelum disampaikan ke sidang kabinet," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Depdagri Saut Situmorang, usai mengikuti rapat internal Depdagri yang dipimpin oleh Mendagri ad interim Widodo AS, di kantor Menkopolhukam Jakarta, kemarin. Saut menjelaskan, pihaknya untuk menyelesaikan draf RUU Paket Politik tersebut, tim kerja Depdagri terus berjalan. "Tim kerja tidak pernah berhenti, siang malam. Non-stop. Jadi ini mengindikasikan bahwa pemerintah ingin mempercepat penyelesaian RUU tersebut," katanya. Diminta tanggapan mengenai pernyataan anggota DPR yang menyatakan harusnya Depdagri tak perlu lakukan sosialisasi awal, karena hal itu dapat sekaligus dilakukan saat sudah masuk ke DPR, Saut menyatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan pihaknya sesuai dengan UU yang ada. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Perundang-undangan setiap menyusun Randangan peraturan perundang-undangan diwajibkan melakukan sosialiasasi kepada masyarakat. "Nanti melanggar undang-undang dong, jika tidak ada sosialisasi," ujarnya. Walaupan dalam pembahasan ketiga telah disepakati sebagai konsep dari pemerintah, nanti di sana masih dibahas lagi. "Namun, mekanisme sesuai dengan perundang-undangan harus dilaksanakan," kata Saut. Sebelumnya, anggota DPR dari PAN, Sayuti Asyatry mengatakan, draf revisi Undang-Undang Paket Politik mendesak disahkan. "Mestinya UU Paket Politik sudah selesai. Kami menyesalkan pemerintah khususnya Depdagri masih melakukan sosialisasi," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007