Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta, agar santunan ganti rugi kepada masyarakat yang terkena dampak luapan lumpur dari proyek PT Lapindo Brantas Inc. diperluas berdasarkan peta lokasi yang baru. "Presiden meminta agar ganti rugi terhadap masyarakat diselesaikan secepatnya berdasarkan peta yang baru tertanggal 22 Maret 2007, menggantikan peta yang lama pada 4 Desember 2006, dan yang akan memberikan santunan adalah Lapindo," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro, usai rapat terbatas penanggulangan dampak lumpur Sidoarjo di Kantor Presiden, Rabu malam. Sementara itu, Ketua Tim Nasional Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, Basuki Hadimoeljono, mengatakan bahwa peta baru wilayah yang terendam lumpur sudah disetujui oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Bupati, dan Dinas di Sidoarjo. Dalam peta baru tersebut, jumlah keluarga yang menjadi korban luapan lumpur dari proyek PT Lapindo Brantas Inc. mencapai 13.000, sementara pada peta sebelumnya hanya 6.000. "Ada banyak desa dan perumahan yang masuk dalam peta ganti rugi yang baru ini, termasuk perumahan Tanggulangin Sejahtera I," katanya. Sementara itu, Menteri ESDM menambahkan, pemerintah akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membantu menentukan kepemilikan tanah yang sah dari peta ganti rugi yang baru. Sedangkan, Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso, mengatakan bahwa pembayaran ganti rugi untuk warga dalam peta ganti rugi yang baru akan dibayarkan setelah proses ganti rugi yang lama di selesaikan. Pada kesempatan itu, Purnomo juga mengatakan, Presiden meminta untuk memprioritaskan pembuatan kanal untuk mengalirkan genangan air atau lumpur ke Kali Porong sehingga tidak meluap dan menggenangi jalan arteri Porong dan rel kereta api. Sementara itu, menurut Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto, untuk pendanaan dari proyek kanal tersebut akan dibiayai pemerintah melalui APBN Perubahan 2007 sebanyak Rp500 miliar sehingga diharapkan selesai pada tahun ini. Selain itu, katanya, untuk relokasi jalan arteri Porong membutuhkan dana Rp600 miliar, namun anggarannya masih dibicarakan dengan Departemen Keuangan. Purnomo juga menjelaskan rencana dibentuknya Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk menggantikan kerja Tim Nasional Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Badan tersebut akan dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres), namun belum sampai penunjukkan orang-orangnya, karena yang penting status terkini di lapangan. Djoko menambahkan, biaya untuk mengganti infrastruktur yang terendam lumpur tersebut akan dibiayai pemerintah, sementara mengenai kemungkinan dana diganti Lapindo, menurut Djoko, itu akan diurus pemerintah belakangan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007