Jakarta (ANTARA News) - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) telah membentuk tim investigasi untuk mengungkap meninggalnya Cliff Muntu (21) Praja tingkat II Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor Sumedang, Jawa Barat, dari kontingen Manado, Sulawesi Utara."Ini masih praduga tak bersalah. Menteri telah membentuk tim investigasi dengan menugaskan jajaran Inspektorat Jenderal bekerja sama dengan aparat kepolisian dan pihak kampus untuk menuntaskan pemeriksaan kasus tersebut," kata Sekretaris Jenderal Progo Nurdjaman.Pernyataan Progo itu, disampaikannya usai mengikuti rapat yang dipimpin langsung oleh Mendagri ad interim Widodo AS, di kantor Menkopolhukam Jakarta, Rabu.Progo menjelaskan, Mendagri ad interim juga memberikan arahan, agar kasus meninggalnya mahasiswa IPDN tidak hanya dilihat dari penegakan kedisiplinan organisasi dan akademis, tapi juga dengan penegakan hukum. "Jika ada pelanggaran hukum, maka juga harus ada tindakan hukum juga," kata Progo didampingi Kepala Pusat Penerangan Depdagri Saut Situmorang. Progo menjelaskan, Mendagri menilai bahwa tata pengasuhan di IPDN belum berjalan secara optimal dan hal itu ditunjukkan dengan adanya kegiatan di luar pengasuhan yang tidak dilaporkan. "Jika pejabat struktural tidak mampu harus diganti. Mendagri baru saja melantik mereka dan ini akan dievalusi," katanya. Lebih lanjut, Progo menegaskan, pihaknya menyesalkan adanya indikasi kekerasan terhadap meninggalnya Cliff Muntu. "Kita sedih. Kekerasan sudah dilarang oleh Presiden dan menteri," ujarnya. Atas insiden tersebut, Depdagri akan lebih memberi perhatian khusus pada bidang pengasuhan dan menekankan agar ada perhatian khusus pada pelaporan. "Menteri minta pelaporan tidak boleh terlambat. Kita sudah arahkan kepada rektor dan jajaran bila terjadi di kampus harus segara melapor. Ini peristiwa malam, saya baru dengar jam satu siang. Itu pun dari Kapuspen Depdagri," ujar Progo. Keputusan pemerintah membuat tim investigasi terhadap kasus meninggalnya Cliff Muntu yang diambil dalam rapat internal Eselon I Depdagri yang dipimpin oleh Mendagri ad interim Widodo AS di kantor Menkopolhukam itu, juga dibenarkan oleh Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi. Nyoman menyebutkan, tim investigasi ini beranggotakan Inspektorat Jenderal Depdagri, Sekjen Depdagri, Biro Kepegawaian, Kepala Badan Diklat Depdagri dengan Lembaga IPDN.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007