Jayapura (ANTARA News) - Sekretaris Daerah Lanny Jaya, Papua, Christian Sohilait mengatakan jenazah Simon (36), korban penembakan oleh kelompok TPN/OPM segera diterbangkan dari Wamena, Kabupaten Jayawijaya ke Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa pagi.
"Jenazah akan langsung di kirim ke Makasar, Sulawesi Selatan, pagi ini," kata Sekda Christian Sohilait ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua, Selasa.
Sebelumnya, Simon (36), korban penembakan, sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tiom, Kabupaten Lanny Jaya pada Senin (22/8), pada sorenya jenazah tersebut dibawa ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya melalui perjalanan darat oleh TNI dan Polri setempat.
"Nah, jadi sebelum ke Makasar. Pagi ini, jenazah dari Wamena dikirim ke Sentani, Kabupaten Jayapura, lalu diterbangkan ke Makasar," katanya.
Sementara, dari berbagai informasi yang dihimpun Antara di lapangan, jenzah almarhum Simon dari Tiom, Kabupaten Lanny Jaya tiba di Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Senin (22/8) malam sekitar pukul 21.00 WIT.
Disemayamkan di rumah duka sanak keluarga di Jalan Trikora, Wamena, sambil menunggu petugas dari RSUD setempat guna melaksanakan formalin.
Direncanakan, Selasa pagi, jenazah almarhum Simon diterbangkan dari Wamena, Kabupaten Jayawijaya transit di Sentani, Kabupaten Jayapura dengan menggunakan pesawat Trigana Air.
Seperti diberitakan sebelumnya, Simon adalah pekerja di PT As Jaya di Desa Kome, Distrik Malagineri berbatasan dengan Distrik Kuyawage, ditembak oleh kelompok TPN/OPM pimpinan Purom dan Enden Wenda.
"Setelah saya konfirmasi kepada masyarakat, pelakunya sudah dipastikan adalah Purom Wenda atau kelompok Purom bersama Enden Wenda," kata Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom, saat berada di Kota Jayapura, Papua, Senin (22/8).
Kedua pucuk pimpinan itu, kata dia, merupakan orang yang paling bertanggung jawab dalam aksi kekerasan, yang tidak sepantasnya terjadi.
"Mereka melakukan itu bersama dengan dua orang rekan yang turun di sana, ada banyak saksi mata," katanya.
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016