Nunukan, Kalimantan Utara (ANTARA News) - Sebanyak 30 warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang adalah calon haji dan berangkat ke Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi, ditahan petugas negara Filipina karena dianggap memalsukan dokumen
Humas Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, Sayid Abdullah, di Nunukan, Senin, mengiyakan hal itu, bahwa mereka ditahan petugas imigrasi Filipina, di Bandar Udara Internasional Ninoy Aquino, Manila, ketika hendak berangkat ke Tanah Suci Mekah, sekitar pukul 04.00 setempat, Jumat (19/8).
"Saya sudah mencari beberapa informasi terkait calon haji yang ingin berangkat ke Tanah Suci Mekkah lewat Filipina dan 30 orang itu memang warga (Pulau) Sebatik," kata Abdullah.
Namun dia menyatakan, belum dapat memberikan keterangan resmi terkait penahanan ke-30 warga Sebatik itu karena terus mengumpulkan informasi terutama dari Kedutaan Besar Indonesia di Manila.
Infrormasi yang diperoleh, jumlah WNI yang akan berangkat ibadah haji pada 2016 menggunakan paspor Filipina sebanyak 177 orang dimana 30 orang di antaranya warga Pulau Sebatik.
Menurut keterangan Kepala Imigrasi Nunukan, I Nyoman Suryamataram, penggunaan paspor Filipina oleh WNI dengan tujuan melaksanakan ibadah haji merupakan pelanggaran hukum kewarganegaraan.
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016