Jambi (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Kabupaten Sarolangun, M Syaihu (49), yang diduga terlibat kasus narkoba hingga kini masih ditahan di sel Mapolresta Jambi, bersama tujuh orang rekannya yang ditangkap ketiga tengah pesta sabu-sabu.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, di Jambi Senin mempersilahkan para wartawan untuk melihat langsung di sel tahanan.
Kesempatan ini langsung dimanfaatkan para jurnalis lokal maupun nasional yang pada pukul 13.00 WIB menyaksikan M Syaihu sedang di dalam sel, setelah sebelumnya beredar kabar penahanannya ditangguhkan.
Para wartawan terlebih dahulu meminta izin dari Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani dan Kasat Resnarkoba untuk melihat langsung kondisi M Syaihu di dalam sel tahanan. Syaihu tampak sehat bersama tahanan lain, dan mengenakan kaos merah berkerah.
Kepada wartawan, Syaihu berkata,"Ada ni, apa lagi. Ini ha saya," ujar M Syaihu. Namun, saat itu awak media tidak diperbolehkan untuk mempublikasikannya. "Jangan difoto ya mas. Kamu sudah memastikan melihat dia masih ada di dalam sel," kata salah seorang anggota polisi.
Seperti diketahui, M Syaihu ditangkap bersama tujuh teman laki-lakinya di rumah milik Syaihu di Kota Jambi. Dari penangkapan itu diamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 4,3 gram, satu buah alat hisap sabu atau bong dan satu buah pirek kaca.
Tujuh pria lainnya yang diringkus di kediaman M Syaihu, yakni Abdul Hakam Bin Husin (42), Jamaludin Bin Muhammad (22), Januar Saragih (32), Fahkrur Rozi bin Abdulah (29), Thomas Rico Bin Sulaiman (33), Morsa Berlian Bin Ansori (25) dan Timbul Widiyo Bin Pawit Ismudin (28) positif Narkoba.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016