Jakarta (ANTARA News) - Pemberantasan korupsi di kawasan parlemen menjadi salah satu fokus yang ingin ditekankan DPR melalui pembentukan organisasi jaringan anggota parlemen internasional (GOPAC).
"GOPAC ini sudah dibentuk di DPR pada periode lalu dan sekarang kita memperbaharui GOPAC Nasional chapter baru. Karena sekarang sudah ada sekitar 57 anggota yang sudah terdaftar," ujar Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua GOPAC Indonesia, Fadli Zon, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin.
Ke-57 orang ini merupakan anggota DPR dan DPD aktif dan non aktif, di antaranya Rufinus Hutauruk (Hanura), Mukhtar Tompo (Hanura), Andreas Eddy Susetyo (PDI-P), Ferry Kase (Komisi X).
Kemudian, Bambang Sutrisno (Golkar), Nurhayati Komisi V (PPP), Arief Suditomo (Hanura), Joni Indrawan (Hanura) Komisi IX, Ledia Hanifa (PKS), Rahayu Saraswati (Gerindra) Komisi VIII.
Lalu, Biem Benyamin Komisi XI (Gerindra), Abdul Latief Komisi XI (PKB), Hamdani (Nasdem), Melani Suharli (Demokrat). Fadli berharap nantinya ada upaya-upaya untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi yang terjadi di wilayah parlemen dan juga di kegiatan-kegiatan keparlemenan.
"Kalau di legislatif tu kan sebenarnya dilakukan oleh oknum, oleh individu dan kita sebenarnya juga ingin mengurangi lah dan jika ada hal-hal tersebut, minimal mengurangi," tutur dia.
"Sebetulnya korupsi tidak hanya di legislatif, di eksekutif itu juga lebih banyak. Yudikatif pun begitu. Karena di eksekutif itu pengguna anggaran. Legislatif ini kan bukan pengguna anggaran. Ya diseluruh Inilah kita harus membereskan," papar Fadli.
Selain soal korupsi, Program GOPAC sendiri tersebar di empat area kerja lain, yakni Anti Pencucian Uang, Pengawasan oleh Parlemen, Etika dan Perilaku Parlemen, dan Partisipasi Masyarakat.
Dalam waktu dekat, GOPAC akan melakukan diskusi awal dengan KPK mengenai potensi kolaborasi program dan kegiatan baik nasional dan internasional terkait isu-isu korupsi. Selain itu, GOPAC juga akan menggelar sesi panel workshop terkait perampasan dan pemulihan aset di Panama City, Panama.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016