Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sedang berupaya menangani dan memulangkan 177 WNI yang ditahan oleh otoritas Filipina karena terbukti memalsukan identitas untuk menunaikan ibadah haji.
Ratusan WNI yang antara lain berasal dari Sulawesi dan Jawa itu sengaja memalsukan identitas dengan menggunakan paspor Filipina diduga karena kuota haji Indonesia yang terbatas.
"Tapi itu kan pelanggaran hukum dan mereka sekarang sedang ditahan oleh pemerintah Filipina. Kita berupaya bagaimana menyelesaikan ini dan mengembalikan mereka ke Indonesia," ujar Menkumham saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Selain melakukan pemeriksaan internal di beberapa kantor imigrasi yang meloloskan para WNI tersebut, Menkumham juga berkoordinasi dengan pemerintah Filipina dalam pengusutan kasus pemalsuan identitas yang diduga dilakukan sindikat tertentu.
"Tentu itu (sedang ditangani) otoritas Filipina karena WNI ini menggunakan identitas palsu padahal bukan warga negara (Filipina), tetapi (pemalsuan) itu dikoordinasi oleh sindikat baik dari Filipina maupun ada orang-orang kita di sini," tutur Yasonna.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menuturkan tim KBRI Manila dibantu oleh dua orang tim Kemlu pusat telah mengidentifikasi WNI yang saat ini ditahan di Detensi Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila, Filipina.
"Diketahui bahwa terdapat 177 WNI terdiri dari 100 perempuan dan 77 laki-laki," ujar Iqbal melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (21/8).
Untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap status kewarganegaraan 177 orang yang mayoritas berasal dari Sulawesi Selatan itu, Kemlu melakukan pengecekan data melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Selain memastikan bahwa kondisi ratusan WNI secara umum baik, KBRI Manila juga memasok kebutuhan logistik harian para WNI, seperti makanan, minuman, obat-obatan, pakaian dan perlengkapan sanitasi. Pihak KBRI juga telah membentuk tim piket agar mereka bisa memantau keadaan seluruh 177 WNI di detensi imigrasi dan bersiaga selama 24 jam untuk merespons setiap perkembangan yang membutuhkan penanganan secara cepat.
Sebanyak 177 WNI ditangkap imigrasi Bandara Internasional Manila karena menggunakan paspor palsu, Sabtu (20/8).
Peristiwa tersebut terbongkar ketika imigrasi Filipina mencari dua warga Filipina yang diduga bertindak sebagai pendamping untuk sekelompok orang Indonesia yang ingin berangkat ke Mekkah pada 17 dan 18 Agustus. Komisaris Badan Imigrasi Filipina Jaime Morente mengatakan mereka malah bertemu dengan 177 warga Indonesia yang sudah bersiap untuk terbang ke Madinah.
Jamaah haji asal Indonesia berpaspor Filipina itu akhirnya ditahan karena saat diperiksa oleh pihak keimigrasian Filipina, mereka tidak dapat berbicara dengan dialek lokal seperti Tagalog, Maranao, Cebuano, atau Maguindanao. Mereka hanya bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris.
Pemeriksaan itu awalnya merupakan bagian dari upaya petugas bandara dan imigrasi Filipina untuk memperketat keamanan menyusul laporan intelijen bahwa teroris internasional berencana memasuki negara mereka melalui Mindanao. Para komplotan teroris itu disebut berencana melakukan serangan bom.
Pewarta: Yashinta DP
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016