Jakarta (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengajak pemerintah daerah (pemda), perusahaan, pengusaha perseorangan, kelompok masyarakat tertentu seperti kelompok keagamaan dan lainnya untuk membantu para pekerja rentan dengan cara membayar iuran kepesertaan BPJS-TK.
Pekerja rentan sendiri adalah pekerja mandiri atau informal yang upah kerjanya hanya cukup untuk makan di hari yang sama. Kelompok ini memiliki risiko tinggi, karena tidak memiliki jaminan sosial, padahal sesuai Pasal 34 UUD 1945 negara menyelenggarakan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Kami mengajak semua pihak membantu pekerja rentan di lingkungannya untuk meminimalkan risiko sosial yang mungkin terjadi, dengan mengikuti minimal dua program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm),” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, melalui siaran persnya di Jakarta, Minggu.
Menurut Agus Susanto, pihaknya sedang menyiapkan sistem untuk mendukung Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (Lingkaran) yang akan diluncurkan Agustus 2016 ini. Salah satu yang bisa dilakukan kalangan dunia usaha adalah menggunakan dana corporate social responsibility (CSR).
Saat ini, sistem untuk mendukung gerakan nasional itu sedang diuji coba. "Rencananya, gerakan nasional itu akan diluncurkan akhir Agustus ini," kata Agus.
Dengan menggunakan sistem ini, donatur bisa memantau siapa saja tenaga kerja yang mendapat donasi. Donatur juga akan mendapatkan notifikasi jika tenaga kerja mengalami kecelakaan saat bekerja atau meninggal.
BPJS Ketenagakerjaan akan mempertemukan pihak yang mendanai dengan pihak yang diberi bantuan. Dengan begitu jika risiko sosial terjadi, maka para pekerja mandiri ini sudah bisa menikmati manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Dikatakan, penggunaan dana CSR dalam melindungi para pekerja mandiri kurang mampu dinilai cukup murah dan terjangkau, sehingga tidak menjadi beban perusahaan dalam mengalokasikan dana untuk program tersebut.
"Terlebih lagi perusahaan donatur akan bisa langsung menentukan siapa yang akan diberikan donasi dan terus-menerus mendapat laporan ter-update," sambungnya menjelaskan skema pendanaan.
Agus Susanto juga mengatakan, Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (Lingkaran) memang dirancang untuk terus mendorong peningkatan kepesertaan.
“Program ini membutuhkan donasi dari para dermawan untuk membantu pekerja rentan, yang satu diantaranya adalah pembantu rumah tangga, petani, nelayan dan lainnya," ujarnya.
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016