Jakarta (ANTARA News) - Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI pada Kamis (5/4) dijadwalkan membahas tindaklanjut informasi adanya kucuran dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) semasa menterinya dijabat Rokhmin Dahuri kepada sejumlah anggota DPR.
"Kita akan Rapim besok membahas persoalan ini," kata Wakil Ketua DPR, Zaenal Maarif, seusai membahas "Reposisi Kedudukan Polri Dalam RUU tentang Keamanan Nasional (Kamnas)" di Press Room DPR/MPR Jakarta, Rabu.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPR, Agung Laksono, yang menilai persoalan tersebut harus dijelaskan secara transparan, agar tidak menimbulkan persepsi yang buruk terhadap DPR, apalagi informasi adanya aliran dana kepada anggota DPR itu terjadi pada periode sebelumnya.
Menurut Agung, beberapa alternatif penyelesaian kasus itu, jika benar ada anggota DPR menerima dana dari Rokhmin, maka sedang dibahas. Ada kemungkinan persoalan tersebut diselesaikan melalui Badan Kehormatan (BK) DPR, bila yang menerima dana tersebut masih menjadi anggota DPR.
Zaenal mengemukakan, selain pihaknya membahas persoalan ini, Inspektorat Jenderal (Itjen) di DKP di masa Rokhim menjadi Menteri sebaiknya mengungkap data mengenai aliran dana tersebut.
"Irjen juga harus ditanya," katanya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007