Jakarta (ANTARA News) - Adnan Buyung Nasution menyatakan akan mengundurkan diri sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Lembaga Badan Hukum Indonesia (YLBHI), sehubungan dengan penunjukan dirinya selaku anggota Dewan Pertimbangan Presiden (DPP) yang tak boleh merangkap sebagai pimpinan organisasi politik, organisasi massa (ormas) ataupun BUMN. "Itu bisa diartikan termasuk pengurus dan pembinannya," katanya sebelum bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu. Presiden Yudhoyono memanggil sembilan calon anggota DPP ke Kantor Presiden, Rabu, mulai pukul 10.00 WIB. Kesembilan calon anggota DPPu adalah Adnan Buyung Nasution, Emil Salim, Radi A Gany, Subur Budi Santoso, Ma`ruf Amin, TB Silalahi, Rachmawati Soekarnoputri, Ali Alatas dan Sjahrir. Buyung mengatakan ia menerima penunjukan sebagai anggota DPP karena ingin membantu Presiden dalam memajukan kehidupan bernegara sesuai dengan cita-cita proklamasi. "Saya akan memberikan nasehat dan pertimbangan sesuai prinsip-prinsip hukum, demokrasi dan 'good governance' (tata kelola yang baik)," katanya. Sebelumnya Mensesneg Yusril Ihza Mahendra mengemukakan pemerintah akan segera melantik anggota DPP, sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden yang telah disahkan DPR beberapa waktu lalu. Yusril saat ini sedang menyiapkan ruang kerja bagi sembilan anggota DPP, yang rencananya akan ditempatkan di Gedung KPK yang berada di sebelah Kantor Presiden, Jalan Veteran III. Sementara untuk anggaran, guna menggaji anggota DPP, Yusril mengatakan berdasarkan Undang-undang DPP anggaran pembiayaan DPP masuk dalam anggaran Sekretariat Negara. (*)

Copyright © ANTARA 2007