Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Muladi mengingatkan agar wacana amandemen kelima UUD 1945 dilakukan secara hati-hati, tanpa menghilangkan konsolidasi terhadap beberapa hal yang masih mengganjal pada perubahan pertama hingga keempat. "Perubahan pertama hingga keempat, meski sudah merefleksikan sistem politik negara yang lebih demokratis dari sebelumnya otoriter, masih terdapat kejanggalan dan keganjilan yang masih harus dibahas dalam amandemen kelima," katanya, di Jakarta, Rabu. Berbicara pada Konvensi Nasional Ke-10 Ikatan Alumni Lemhanas (IKAL) ia mengatakan perubahan UUD 1945 pertama hingga keempat sudah tepat untuk menjawab tantangan dan perkembangan lingkungan strategis baik di tingkat nasional, regional dan internasional. Perubahan yang telah empat kali dilakukan telah merefleksikan sistem dan kehidupan politik serta kebijakan strategis negara yang demokratis, menjunjung tinggi HAM dan tegaknya hukum. "Namun perubahan itu masih menyimpan beberapa keganjilan dan kejanggalan yang harus dipikir ulang dalam perubahan kelima UUD 1945. Karena itu, amandemen kelima harus dilakukan hati-hati, serius, akurat dan waktunya pas," kata Muladi. Intinya, katanya, amandemen kelima harus dilakukan sesuai dasar dan norma sosial, budaya serta politik nasional. Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum IKAL, Agum Gumelar, mengemukakan konvensi nasional ke-10 merupakan upaya IKAL untuk menyumbangkan pokok-pokok pikiran anggota terkait wacana perubahan kelima UUD 1945. Ia mengharapkan hasil dari konvensi bisa menjadi sumbangan pemikiran bagi upaya menyempurnakan UUD 1945 yang juga merupakan dokumen legal bangsa. "Perubahan UUD 1945 harus dilakukan secara arif dan bijaksana, mengingat UUD 1945 merupakan dokumen legal suatu kontrak sosial sebuah bangsa," kata Agum Konvensi ke-10 diikuti 150 perserta dari berbagai kalangan, terutama elit politik dan dihadiri pula oleh KSAD Jenderal TNI Djoko Santoso, Wakil Ketua MPR AM Fatwa, Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Wiranto, anggota DPR Mahfud MD, dan jajaran staf Lemhanas. (*)

Copyright © ANTARA 2007