Seoul (ANTARA News) - Kangin, anggota grup K-pop Super Junior yang diadili akibat kecelakaan lalu lintas di bawah pengaruh alkohol, memohon keringanan hukum di pengadilan setempat, Rabu.
Ia mengatakan sangat menyesal atas tindakannya.
Pengadilan Distrik Seoul memulai sidang pertama untuk Kangin (31) yang diduga melarikan diri setelah menabrak lampu jalan di Seoul pada Mei silam.
"Sebagai orang yang dikenal publik, saya seharusnya lebih berhati-hati," katanya di persidangan. "Saya pastikan itu takkan terjadi lagi."
Perwakilan hukum penyanyi itu juga memohon hukuman ringan. Mereka meminta pertimbangan dari pengadilan karena tidak ada korban dan kerusakan satu-satunya akibat kecelakaan itu adalah lampu jalan.
Pada Juli silam, jaksa langsung mendakwa Kangin, namun pengadilan memutuskan untuk mengadakan sidang karena ingin memeriksa kasus ini secara saksama.
Jaksa meminta Kangin membayar denda senilai 7 juta won.
Kangin juga pernah mengemudi dalam kondisi mabuk pada 2009.
Penyanyi K-pop ini baru saja tampil di acara televisi setelah lama tak kelihatan di dunia hiburan setelah insiden menyetir sambil mabuk.
Menyusul kecelakaan kedua Kangin pada Mei, agensinya S.M. Entertainment merilis pernyataan bahwa aktivitasnya sebagai penyanyi dan penampil ditangguhkan.
Sidang vonis akan berlangsung pada 7 September, seperti dilansir Yonhap.
Penerjemah: Nanien Yuniar
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016