"Terdapat enam narapidana yang akan dibantu BUMN melalui Jasa Marga," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Sulut) Sudirman D Hury, di Manado, Selasa.
Sudirman Hury didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Anthonius Ayorbaba mengatakan, narapidana yang akan mendapatkan bantuan itu dipilih berdasarkan persyaratan yang dikeluarkan Kementerian BUMN.
Narapidana yang terpilih itu, nantinya setelah bebas pada 17 Agustus nanti, akan dididik, dibina BUMN supaya mereka menjadi pioner kemasyarakatan.
Para narapidana itu akan mendapatkan binaan atau pelatihan sesuai dengan bakat dan keahlian yang dimiliki.
Misalnya akan didik di bidang perbengkelan, komputer atau lainnya sehingga mereka memiliki keahlian.
Selain dibina, juga akan mendapatkan modal usaha untuk dikembangkan oleh narapidana yang nantinya akan bebas itu.
Untuk itu telah dipilih enam narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Manado, guna mengikuti program Kementerian BUMN melalui Jasa Marga.
Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016