Jakarta (ANTARA News) - Menristek Kusmayanto Kadiman mengatakan, rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) bisa saja dibatalkan jika banyak penolakan dari masyarakat. "Selama masih manusia, bisa dua kemungkinan, batal atau diteruskan," kata Kusmayanto ketika ditanya wartawan di sela Indonuclear 2007 di Jakarta, Selasa. Karena itu sosialisasi kepada masyarakat memang harus dilakukan secara terus-menerus dan jika masyarakat belum siap maka mereka juga tidak harus menerima keputusan tersebut hingga mereka benar-benar bersedia, ujarnya. Sementara itu, soal faktor keselamatan masyarakat atas dibangunnya PLTN yang rencananya berdiri di Semenanjung Muria, Jepara, Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Hudi Hastowo mengatakan soal itu tidak perlu dipertanyakan lagi. "Soal keselamatan sudah tak bisa ditawar-tawar lagi dalam pembangunan suatu PLTN," katanya. Saat beroperasi, dalam reaktor nuklir dapat terjadi akumulasi radiasi yang mempunyai dampak terhadap makhluk hidup, karena itu, disain, konstruksi bangunan, dan tingkat kualitas operator harus memenuhi standar keselamatan yang telah ditentukan. Selain itu, pada saat kejadian abnormal yang kemudian dapat berkembang menjadi kecelakaan besar, penduduk sekitar diupayakan tidak terkena paparan radiasi dan selalu dalam kondisi aman. Oleh karena itu sebagai salah satu syarat kemanan fasilitas reaktor selain dengan pengamanan berlapis-lapis, juga harus ditetapkan area yang memisahkan tempat tinggal penduduk dengan lokasi instalasi reaktor pada jarak yang cukup aman. Berdasarkan prinsip tersebut diberlakukanlah peraturan perizinan yang sangat ketat meliputi perancangan, bangunan, dan prosedur operasi terhadap fasilitas dan rencana perbaikan serta diawasi badan pengawas keselamatan. Suatu tapak dari PLTN, ujarnya, diharuskan memenuhi banyak syarat seperti bagaimana kondisi seismiknya, bebas banjir, aspek geoteknik atau daya dukung terhadap beban, tidak dekat dengan tempat bersejarah, tidak dekat dengan penyimpanan mesiu dan berbagai syarat lain. Pemilihan tapak di Semenanjung Muria Jawa tengah, urainya, sudah memenuhi ke semua syarat tersebut meski perlu terus di-update bersama dengan Amdal-nya. Hudi juga menyatakan, bahwa selalu ada konsesi bagi Pemerintah Daerah di kawasan tempat dibangunnya PLTN, seperti halnya di Jepang atau di Korea Selatan. Sebelumnya, Ketua Masyarakat Reksa Bumi Jepara Liluk Sunaryo mengatakan, silakan saja pemerintah membangun PLTN, tetapi jangan memilih tempat di kawasan tempat tinggalnya di Jepara.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007