Jakarta (ANTARA News) - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Amien Sunaryadi menemui Menko Kemaritiman yang merangkap sebagai Pelaksana tugas Menteri Energi Sumber Daya Mineral Luhut Binsar Panjaitan.

Amien mendatangi kantor Luhut di Kemenko Kemaritiman di Jakarta, Selasa sore, sebagai kunjungan kehormatan kepada atasan baru.

"Karena beliau (Luhut) jadi Menteri ESDM sementara, jadi saya lapor ke beliau. Saya sebagai anak buah, harus courtesy visit (kunjungan kehormatan), melaporkan bahwa strukturnya begini," katanya.

Amien menuturkan kedatangannya ke kantor Luhut juga untuk memberitahukan struktur Komisi Pengawas SKK Migas yang diketuai Menteri ESDM.

Menurut dia, dalam struktur organisasi SKK Migas, terdapat Komisi Pengawas SKK Migas yang terdiri dari Menteri ESDM sebagai ketua, serta Wakil Menteri Keuangan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang sebagai anggota. "Jadi cuma menyampaikan itu saja,"ujarnya.

Saat ditanya apakah pertemuan tersebut juga membahas sejumlah proyek migas seperti Blok Masela, Amien menampiknya.

"Belum (dibahas). Aku masuk sebentar, tunggu di atas, terus keluar. Jadi belum bisa bicara apa-apa," imbuhnya.

Kendati demikian, Amien mengatakan pembahasan mengenai proyek-proyek migas mungkin akan dibicarakan di lain kesempatan.

"Mungkin nanti pertemuan berikutnya akan bahas. Tapi belum tahu (kapan) karena jadwal beliau juga ini (padat). Ini juga beruntung diberi waktu," tutupnya.

Terpisah, Luhut mengaku pertemuan dengan Amien memang hanya membahas struktur organisasi SKK Migas sekaligus membicarakan tentang Komisi Pengawas SKK Migas yang diketuainya.

Menurut dia, pembicaraan dengan Amien membahas mengenai organisasi SKK Migas yang dalam putusan Mahkamah Konstitusi seharusnya bisa menjadi badan tersendiri yang khusus mengatur kegiatan hulu migas.

Dalam revisi UU Migas sendiri, usulan agar SKK Migas untuk menjadi badan usaha khusus pengatur kegiatan hulu migas telah mengemuka meski hingga kini belum ada keputusan lantaran revisi UU tersebut belum rampung.

"Tadi dengan Pak Amien membahas mengenai organisasi SKK Migas karena setelah keputusan Mahkamah Konstitusi empat tahun lalu kan ada masa transisi untuk berubah menjadi satu badan sendiri," ujar Luhut.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016