Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha menilai Menkomaritim Luhut Binsar Pandjaitan mampu menjalankan tugas-tugas yang ditinggalkan Arcandra Tahar hingga menteri ESDM baru terpilih.
"Ini bagian dari tupoksi beliau, karena Menkomaritim itu membawahi beberapa Kementerian salah satunya Kementerian ESDM," ujar Satya kepada ANTARA News seusai pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI 2016 di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa.
Apalagi, lanjut dia, pemerintah dan DPR telah menyepakati kebijakan energi nasional, sehingga baik Luhut ataupun yang nantinya menggantikan Arcandra tetap bisa melanjutkan tugas-tugas bidang ESDM.
"Kebijakan energi nasional sudah digariskan antara pemerintah dan DPR, jadi saya rasa siapapun yang menjalankan tugas pasti bisa mengikuti guidance-guidancenya," tutur Satya.
Menyoal keputusan Presiden Joko Widodo memberhentikan Arcandra karena status kewarganegaraan ganda, Satya menilai hal ini tepat.
"Justru ini merupakan cara yang tepat dari Presiden mensikapi jangan sampai ada jeda, sehingga pemilihan pelaksana tugas itu merupakan langkah atau sikap dari pemerintah," kata dia. "Soal pengganti (menteri ESDM), kita serahkan pada Presiden," imbuh Satya.
Presiden Joko Widodo pada Senin (15/6) memberhentikan dengan hormat Menteri ESDM, Arcandra Tahar, dari posisinya.
Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan, sebagai pelaksana tugas menteri ESDM.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016