Yogyakarta (ANTARA News) - Kapolda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen PolAR Harry Anwar mengatakan tidak ada anggota jaringan teroris yang selama ini berdomisili di Kabupaten Sleman maupun wilayah DIY lainnya.
"Dari tujuh tersangka teroris yang ditangkap di Jalan Lingkar Utara Maguwoharjo, Depok, Sleman beberapa waktu lalu tidak ada yang berdomisili di Sleman maupun di wilayah DIY lainnya," katanya, Selasa.
Menurut dia, selama ini dalam penyelidikan dan pengawasan yang dilakukan jajarannya, tidak ditemukan adanya indikasi Yogyakarta dan sekitarnya menjadi sarang teroris.
"Penangkapan di Jalan Lingkar Utara pada 20 Maret lalu, karena para tersangka sedang melewati Yogyakarta, dan mereka juga sepakat untuk bertemu di depan toko besi `Alam Jaya` untuk penyerahan sejumlah senjata api dan bahan peledak. Tetapi mereka tidak berdomisili di Yogyakarta," kata Kapolda.
Sementara itu, Selasa siang tujuh tersangka anggota jaringan teroris yang berhasil ditangkap dalam penyergapan di Yogyakarta, Temanggung (Jateng) dan Surabaya (Jatim) dibawa ke Mabes Polri di jakarta untuk mempermudah penyidikan lebih lanjut.
Dari tujuh tersangka itu, empat di antaranya ditangkap di Yogyakarta, yakni Sutarjo alias Isa alias Akhyas (33) warga Sukoharjo, Sikas alias Wiryo alias Karim (37) warga Sukoharjo, Amir Ahmadi alias Ahmad (34) warga Magetan, dan Edi alias Sarwo Edi alias Suparman alias Suparjo (40) warga Sukoharjo.
Mereka ditangkap di depan toko besi `Alam Jaya`, Jalan Ring Road Utara, Sleman, Yogyakarta pada 20 Maret 2007.
Kemudian dua tersangka lain yaitu Mujadid alias Brekele ditangkap di Temanggung pada 21 Maret 2007, dan Holis alias Maulana ditangkap di Surabaya pada hari yang sama.
Satu tersangka lagi, yakni Choirul, ditangkap di Surabaya pada 27 Maret 2007.
Barang bukti yang disita dari lokasi penangkapan di Sleman adalah dua senjata api laras panjang jenis M16, tiga pistol revolver, satu pistol FN, 400 peluru dan tiga sepedamotor.
Ketika menggeledah rumah Sutarjo di Sukoharjo, polisi menemukan barang bukti yakni satu senpi laras panjang M16, pistol kaliber 9 mm, satu pistol rakitan, tiga magazen masing-masing isi 23 peluru, 12 peluru, 43 rangkaian elektronik, dua batterai dan 23 dokumen.
Di rumah Karim, polisi menemukan barang bukti berupa 20 bom aktif berbentuk bola, 30 karung isi 750 potassium, 50 kg TNT, dua jerigen bahan kimia cair, 1.029 peluru dan 193 detonator.
Para tersangka teroris ini merupakan anggota jaringan Abu Dujana yang diduga memberikan logistik dan perlindungan kepada Noordin M Top, warga Malaysia yang juga menjadi tersangka berbagai aksi terorisme di Indonesia.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007