"Memang harus seperti itu karena sudah memegang paspor Amerika Serikat," katanya di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda seperti Amerika Serikat.
Jadi, ia melanjutkan, karena Arcandra memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat maka otomatis dia tidak diakui sebagai warga negara Indonesia.
"Karena itu tidak pantas menjadi menteri, namun Presiden Jokowi sudah memberhentikannya dengan hormat," ujarnya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016