Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia menyatakan instrumen moneter terbaru "7-Day Reverse Repo Rate" dan formula batas sejajar untuk bunga simpanan dan penyediaan dana oleh bank sentral kepada bank, akan efektif menurunkan biaya dana perbankan, sehingga pada akhirnya akan menurunkan bunga kredit.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara di Jakarta, Senin, mengatakan bunga "7-Day Reverse Repo" dengan referensi jangka waktu yang lebih singkat akan meningkatkan pengaruhnya ke pasar keuangan, termasuk biaya dana perbankan dari perolehan dana di pasar uang antar bank (PUAB).
Di samping itu, bank juga mendapat kelonggaran untuk menikmati fasilitas likuiditas lainnya dari fasilitas penyediaan dana oleh BI. Pasalnya, tingkat bunga penyediaan dana rupiah kepada perbankan dari BI atau "lending facility/LF rate" akan dijaga maksimal 75 basis poin dari bunga "7-Day Reverse Repo Rate", mulai 19 Agustus 2016.
"Jadi, kalau misalnya, "7-Day Reverse Repo Rate" itu di tetap 5,25 persen pada RDG 19 Agustus 2016, ini kalau misalnya tetap loh ya, maka LF Rate juga akan turun," kata dia. Saat ini tingkat "lending facility" sebesar 7 persen.
BI juga pada 19 Agustus 2016, akan menjaga batas bawah penempatan dana rupiah (deposit facility) oleh Bank di BI sebesar 75 basis poin dari "7-Day Reverse Repo Rate".
Potensi penurunan beban biaya dana tersebut seharusnya dapat diikuti dengan penurunan bunga deposito, karena perbankan sudah lebih mudah mendapatkan likuiditas atau tidak perlu mengandalkan penerimaan deposito yang merupakan sumber dana mahal.
Jika bunga deposito dapat turun, perbankan memiliki ruang lebih luas untuk menurunkan bunga kreditnya, karena beban yang diperhitungkan ke bunga kredit berkurang.
Namun Mirza mengatakan, penurunan bunga deposito itu juga akan tergantung pada kepercayaan diri bank, untuk tidak khawatir ditinggal para deposan karena menurunkan suku bunga deposito.
"Maka dari itu, penurunan bunga juga akan bergantung pada perilaku deposannya dan faktor lain selain deposito," ujarnya.
"Seharusnya perbankan dapat menerapkan pricing yang lebih fleksibel," tambah Mirza..
Direktur Keuangan dan Treasuri Bank Mandiri Pahala N. Mansury mengatakan OJK juga perlu merespon potensi penurunan tingkat bunga "lending facility" agar dapat maksimal dimanfaatkan oleh bank.
"Kalau LF dipandang sesuatu yang baik, tapi tidak dimanfaatkan ya bisa kurang maksimal," ujarnya.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016