Jakarta - Sejalan dengan visi dan misi yang berfokus pada pengembangan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), Bank Sahabat Sampoerna baru-baru ini meluncurkan produk fasilitas Kredit Multi Guna (KMG) bernama ProBiz (Pro Bisnis).
Fasilitas pinjaman ini diperuntukkan bagi pelaku bisnis di sektor UMKM yang ingin mengembangkan usahanya. Bentuk pinjaman yang ditawarkan juga bervariasi, bisa berupa Pinjaman Rekening Koran (PRK) maupun Pinjaman Tetap.
“Di Indonesia saat ini sedang menjamur bisnis start-up di berbagai sektor industri. Namun sayang, banyak dari pebisnis kita terhambat dalam pengembangan bisnis karena masalah pendanaan. Sesuai dengan visi kami, dengan adanya fasilitas Kredit Multi Guna Pro Bisnis – atau kita sebut dengan ProBiz – kami berharap tidak hanya dapat menjadi solusi bagi para pebisnis namun juga menjadikan Bank Sahabat Sampoerna sebagai mitra pilihan dalam pengembangan bisnis mikro, kecil dan menengah di Indonesia” ujar Direktur Direktur UKM, Funding, Financial Institution & Jaringan Kantor Bank Sahabat Sampoerna, Ong Tek Tjan, di Jakarta dalam siaran pers.
Data terakhir yang dikeluarkan pemerintah menyebutkan, persentase jumlah pengusaha di Indonesia baru mencapai 1,65% dari jumlah penduduk.
Persentase tersebut jauh tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga yang memiliki jumlah penduduk lebih rendah dari Indonesia, seperti Singapura dan Malaysia. Di kedua negara jiran itu, persentase pengusaha sudah mencapai 7% dan 5% dari total penduduk.
Namun demikian, berdasarkan survei dari Global Entrepreneurship Monitor (GEM) pada 2013, menunjukkan bahwa keinginan berwirausaha masyarakat Indonesia adalah kedua tertinggi di ASEAN setelah Filipina.
Melihat fakta tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa Indonesia sangat berpotensi untuk menjadi sebuah negara wirausaha, tetapi masih memiliki hambatan untuk mencapai tujuan tersebut. Salah satu hambatan itu adalah akses permodalan. Dalam aspek inilah kehadiran ProBiz diharapkan dapat menjadi solusi.
Pinjaman ProBiz memiliki plafon pinjaman mulai dari Rp 100 juta sampai dengan Rp 3 miliar, dengan bunga flat 1,5% per bulan. Berbeda dengan pinjaman dari institusi keuangan lainnya, pembayaran bunga pinjaman ProBiz juga dapat disesuaikan dengan pemakaian fasilitas kredit.
Pinjaman ProBiz juga memberikan persyaratan umum yang mudah bagi pengusaha untuk mengajukan permohonan pinjaman dana, yaitu permohonan dapat dilakukan baik oleh perorangan (wiraswasta/ karyawan/ profesional/ PNS/ online shop) maupun badan usaha yang berbadan hukum (PT/ CV/ FA). Fasilitas ini juga dapat dimanfaatkan oleh bisnis start up dengan lama usaha kurang dari enam bulan.
“Berbeda dengan perbankan lainnya yang mensyaratkan usia usaha telah berjalan rata-rata minimal dua tahun. Cukup dengan usia usaha minimal enam bulan, bahkan secara kasus per kasus tidak perlu menunggu sampai enam bulan, kami optimistis KMG ProBiz ini dapat membantu mempercepat peningkatan usaha para pengusaha muda,” ujar Ong penuh keyakinan.
Sementara itu, pemilik CV Hosana Serayu, Hanapi, yang ditemui di sela-sela penandatanganan perjanjian kredit KMG ProBiz, mengatakan poses pencairan KMG ProBiz sangat cepat, bahkan kurang dari lima hari kerja.
“Hal ini benar-benar pelayanan yang sangat luar biasa, yang tidak dimiliki oleh bank lain untuk jumlah plafon yang sama,” ujarnya.
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016