Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memutuskan untuk menalangi biaya yang dikeluarkan untuk penanggulangan dampak luberan lumpur dari sumur minyak dari proyrk PT Lapindo Brantas Inc. di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), yang terus meluas hingga saat ini. "Mau bagaimana lagi? Yang penting, pemerintah harus menangani dulu nasib masyarakatnya. Urusan dengan Lapindo, nantilah," kata Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto, usai rapat terbatas di Kantor Presiden di Jakarta, Selasa. Dana talangan tersebut, katanya, akan diusulkan untuk dibiayai dalam APBN 2007 perubahan, yang biasanya dibahas pada bulan Agustus. "Namun, tidak semua biaya kita anggarkan. Kalau kita `digerojok` semua juga tidak selesai semua tahun ini. Nanti kita minta dana yang kita bisa serap. Jumlahnya nanti kita hitung dulu," katanya. Sebelumnya, Djoko pernah mengatakan kebutuhan untuk memindahkan infrastruktur yang terganggu akibat luapan lumpur Lapindo mencapai Rp7,6 triliun, antara lain untuk memindahkan jalan tol, jalan arteri, rel kereta, menara listrik dan pipa gas Pertamina. Sebelum dana dari APBN keluar, Djoko mengatakan, biaya penanggulangan dampak lumpur akan dikeluarkan oleh PT Lapindo termasuk untuk biaya relokasi warga. Usulan penggunaan dana dari APBN tersebut, lanjutnya, terkait dengan keputusan pemerintah untuk mengganti Tim Nasional penanggulangan lumpur Sidoarjo dengan badan khusus untuk mengurusi dampak melubernya lumpur dari sumur pengoboran minyak PT Lapindo Brantas Inc. di Porong. Susunan pengurus badan itu, katanya akan dibahas dalam rapat yang dilakukan di Kantor Kementrian ESDM, Selasa malam. "Nanti malam, kita akan rapat di antara dewan pengarah, diharapkan nanti malam kita sudah mengisi semua pos. Sekarang mau diganti namanya menjadi badan. Jadi, timnas yang sekarang akan diganti satu badan yang lebih struktural organisasinya," katanya. Dalam badan itu, nantinya akan ada pembagian tugas untuk yang menangani persoalan sosial dengan tugas penanganan infrastruktur dampak lumpur tersebut. "Jadi, tugasnya nanti dibagi, yang urusan sosial itu sendiri dan yang urusan infrastruktur beda lagi dan akan ditugaskan dari staf PU," katanya. Djoko menjelaskan, badan yang akan diputuskan lewat Perpres ini akan memiliki struktur dana yang lebih jelas dibanding yang dimiliki Tim Nasional. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007