Jakarta (ANTARA News) - Istana Kepresidenan menegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar adalah pemegang paspor Indonesia yang sah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan kepada wartawan setelah membuka Jambore Nasional X 2016 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, Minggu, mempersilakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk memberikan pernyataan resmi terkait isu dwikewarganegaraan Archandra Tahar.
"Oh ya terkait itu biar Mensesneg yang menyampaikan. Silakan Pak Menteri," kata Presiden.
Mensesneg Pratikno kemudian menyampaikan penegasan bahwa Archandra Tahar adalah pemegang paspor Indonesia.
"Jadi kami ingin tegaskan bahwa Pak Archandra Tahar itu adalah pemegang paspor Indonesia, jadi beliau pas hadir masuk ke Indonesia juga menggunakan paspor Indonesia beliau, masa berlakunya sampai tahun 2017," kata Pratikno.
Ia menambahkan saat Presiden Jokowi mengajukan namanya dan meminta Archandra untuk kembali ke Indonesia mengemban amanah sebagai Menteri ESDM, Archandra menyatakan bersedia untuk pulang.
Pratikno kemudian berkata bahwa banyak orang Indonesia yang telah menorehkan prestasi hebat yang masih berada di luar negeri.
"Yang ini juga sangat penting untuk membantu negara kita, bangsa kita sendiri apalagi Pak Archandra punya kualifikasi yang internasional lah ya," katanya.
Menurut Pratikno, Archandra juga seorang manajer yang hebat di perusahaannya di Amerika Serikat.
"Beliau juga punya paten karena beliau kan PhD di Ocean Engineering, yang aktif ada tiga paten yang pending masih ada dua. Nah ini Pak Presiden sangat tertarik dengan figur yang bersangkutan," katanya.
Oleh karena itu ketika Presiden memanggil Archandra untuk pulang, pria itu merasa terpanggil untuk mengabdi.
"Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa beliau adalah pemegang paspor Indonesia. (Yang lain) itu nanti ditanyakan ke otoritas yang bisa menjelaskan," katanya.
Archandra Tahar sebelumnya dikabarkan sebagai pemegang dua paspor yakni AS dan Indonesia padahal Indonesia tidak mengadopsi kebijakan dwikewarganegaraan.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016