Yogyakarta (ANTARA News) - Kepala Satuan Tugas Anti-Teror Mabes Polri, Brigjen Pol Suryadarma, mengatakan bahwa jaringan Jamaah Islamiyah (JI) pimpinan Abu Durjana diduga memiliki laboratorium mini untuk memproses bahan-bahan kimia sebagai bahan peledak.Ia mengatakan, hal itu dalam keterangan pers kepada wartawan di Markas Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebelum membawa enam tersangka kasus terorisme dari Yogjakarta menuju Jakarta. "Laboratorium itu untuk membuat bahan-bahan kimia, agar bisa meledak. Ini sulit dilakukan oleh orang biasa karena menyangkut bahan kimia yang berbahaya," kata Suryadarma. Ia menyebutkan, sejumlah bahan bukti yang ditemukan di Sukoharjo memang berisi bahan kimia, namun hingga kini belum dapat dipastikan kaitannya dengan bom yang meledak di tanah air. Pada kesempatan itu, Polri juga menunjukkan kepada publik semua barang bukti yang berhasil disita saat penangkapan tujuh tersangka kasus terorisme yang di antaranya senjata api termasuk M16, 20 bom aktif, rangkaian elektronik, dan bahan-bahan berbahaya lainnya. Surya menegaskan, aneka senjata api yang disita dari para tersangka semuanya berfungsi dengan baik bahkan memiliki akurasi yang tinggi. Bahkan, senjata M16 jika dipakai menembak dalam jarak 50 meter akan dapat mengenai sasaran dengan tepat jika yang menggunakannya adalah orang terlatih. "Dengan jarak 50 meter, menembak kaki ya kena kaki, atau menembak mata ya kena mata dan tidaka akan meleset,"kkatanya. Ia menegaskan, para tersangka yang tertangkap itu telah memiliki kemampuan menggunakan senjata api sebab telah menjalani pelatihan di beberapa tempat di Jawa seperti Gunung Sumbing, Gunung Muria, Pelabuhan Ratu, dan Laut Jawa tepatnya di sebelah lepas pantai Kendal Jawa Tengah. Di tempat-tempat itu, mereka tidak saja berlatih meracik bom, tetapi juga menggunakan senjata, membongkar pasang senjata, hingga latihan membaca kompas. "Bahkan, mereka juga dapat membuat senjata api rakitan yang dapat berfungsi normal. Senjata rakitan ini sudah diuji coba oleh petugas dan semuanya bisa menembakkan peluru," demikian katanya. Ketujuh tersangka yang tertangkap itu adalah Sutarjo alias Isa alias Akhyas (33), warga Sukoharjo, Sikas alias Wiryo alias Karim (37), warga Sukoharjo, Amir Ahmadi alias Ahmad (34), warga Magetan, Edi alias Sarwo Edi alias Suparman alias Suparjo (40), warga Sukoharjo, Mujadid alias Brekele, dan Holis alias Maulana. Enam tersangka di bawa ke Jakarta, sementara seorang lainnya bernama Mujadid alias Brekele batal dibawa ke Jakarta. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007