Jakarta (ANTARA News) - Juru bicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng, menegaskan bahwa tugas Dewan Pertimbangan Presiden (DPP) dan Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R) sama sekali berbeda, serta tidak tumpang tindih. Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Andi kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, menanggapi komentar sejumlah anggota DPR yang menilai adanya kesamaan tugas dan fungsi dua lembaga itu. "DPP dan UKP3R adalah dua entitas yang berbeda, dan memiliki fungsi yang berbeda tidak ada `over-lapping` sama sekali," katanya. Andi mengatakan bahwa DPP adalah penasehat presiden yang bertugas untuk memberikan nasehat kepada presiden. Sedangkan, UKP3R bertugas membantu presiden mengurusi hal-hal yang diminta presiden terutama untuk masalah teknis, katanya. "Misal, Presiden meminta UKP3R memantau program-program yang bersifat kerakyatan, hal-hal yang bersifat teknis, dapat juga membantu kalau ada permintaan dari departemen," jelasnya. Sementara itu, menurut dia, DPP bertugas memberikan nasehat tentang isu-isu kebijakan kepada Presiden. "Jadi, berbeda kan? Yang satu masalah teknis, satu masalah kebijakan," ujarnya. Oleh karena itu, ia mengemukakan, keberadaan kedua lembaga itu tidak masalah dan tidak akan ada pergantian. "UKP3R tidak bisa memberi nasehat ke Presiden, yang bisa hanya DPP," katanya. Dikatakannya pula bahwa UKP3R juga tidak memiliki kewenangan, hanya perangkat Presiden, dan tidak bisa melakukan koordinasi dengan para menteri. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007