Meski mobil itu memiliki pengamanan khusus dari pabrikan tapi mereka ini mampu mengatasi alarm mobil dengan menggunakan kabel khusus."

Bandung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan roda empat dengan jumlah tersangka empat orang dan barang bukti 12 unit mobil tahun pembuatan baru.

"Dalam pengungkapan ini petugas berhasil mengamankan 12 unit mobil baru," kata Kepala Polda Jawa Barat Irjen Pol Bambang Waskito kepada wartawan di Bandung, Jumat.

Ia menuturkan keberhasilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang kendaraannya hilang.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengungkap komplotan pencurian kendaraan roda dua maupun empat.

"Awalnya kami menerima empat laporan kehilangan kendaraan roda empat, di Polres Cirebon, Cirebon Kota, Cimahi, dan Polrestabes Bandung," katanya.

Ia mengungkapkan, aksi kejahatan sindikat itu tergolong canggih dengan melibatkan seorang tersangka ahli elektronik.

Mereka melakukan aksi kejahatannya dengan sasaran mobil keluaran terbaru seperti Avanza, Innova, dan Xenia yang terparkir di sembarang tempat.

"Meski mobil itu memiliki pengamanan khusus dari pabrikan tapi mereka ini mampu mengatasi alarm mobil dengan menggunakan kabel khusus," katanya.

Seluruh barang bukti mobil itu, ada empat unit yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Seluruh barang bukti mobil itu berhasil diamankan polisi dari para penadah yang berada di Jawa Tengah dan Lampung.

Selain mobil, Polda Jabar juga berhasil menyita 38 kendaraan roda dua hasil curian di wilayah Karawang.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan seluruh kendaraan yang diamankan polisi akan diperiksa lebih lanjut surat-surat dan fisik kendaraan oleh Direktorat Lalu Lintas.

"Nanti kita minta Ditlantas melakukan pengecekan administrasi, serta pengecekan fisik kendaraan agar dilakukan pengelolaan data," katanya.

Ia mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dipersilahkan untuk memeriksanya langsung ke Markas Polda Jabar.

"Silahkan untuk masyarakat yang merasa kehilangan untuk mengambil kendaraan dengan surat-surat lengkap yang sesuai," kata Yusri.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016