Prosesi penyerahan santuan yang terdiri dari klaim jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp147 ribu dan jaminan kematian sebesar Rp24 juta itu dilakukan di rumah duka di Desa Pintu, Kecamatan Jenangan dengan dipimpin langsung oleh Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni.
"Santuan tersebut merupakan hak almarhum Bapak Machfud Hermanto yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fasilitasi desa yang diserahterimakan kepada keluarganya selaku ahli waris," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu Ponorogo Asnar Ahdyansyah usai penyerahan santunan.
Penyerahan santunan atau klaim BPJS ketenagakerjaan kepada perangkat Desa Pintu dilakukan oleh Bupati Ipong kepada istri almarhum, Siti Zulaika di rumah duka.
Laiknya pemberian santunan kepada keluarga yang sedang berduka, Bupati Ipong yang diiringi sejumlah pejabat daerah dan disaksikan oleh pimpinan BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Madiun maupun KCP Ponorogo langsung menyerahkan simbolis uang klaim asuransi BPJS kepada keluarga almarhum Machfud.
"Santunan ini (klaim JHT dan Santunan Kematian) memang tidak bisa menggantikan apapun atas meninggalnya almarhum. Namun, setidaknya dana klaim BPJS ini bisa digunakan untuk modal kegiatan usaha agar tetap bisa menghidupi keluarga," pesan Bupati Ipong kepada Siti Zulaika.
Menerima hak klaim BPJS tersebut, Zulaika mengaku terharu dan berterima kasih atas santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun dan KCP Ponorogo melalui Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni.
Ia berjanji akan memanfaatkan dana klaim BPJS tersebut sebaik-baiknya untuk kepentingan keluarga, sebagaimana amanah almarhum Machfud.
"Atas nama almarhum dan seluruh keluarga, kami ucapkan banyak terima kasih," ucapnya saat menerima rombongan bupatid dan petugas BPJS Cabang Madiun di rumah mereka di Desa Pintu.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Desa Pintu yang sudah mendaftarkan perangkat desanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dengan membayar sendiri iurannya," kata Bupati Ipong mengapreasisi kebijakan "Pemdes Pintu".
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Ponorogo Asnar Ahdyansyah menjelaskan manfaat keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu memberikan santunan sebagai pengganti terputusnya penghasilan akibat risiko sosial yang dialami oleh pekerja sehingga ahli waris yang ditinggalkan tidak jatuh miskin.
Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan KCP Ponorogo sudah melakukan kegiatan sosialisasi ke seluruh kepala desa dan perangkat desa dengan fasilitasi beberapa pemerintah kecamatan di Ponorogo, di antaranya Kecamatan Babadan, Pulung, Jenangan, Slahung, Ngrayun dan Bungkal.
Dari kegitan itu, kata dia, sejauh ini sudah terdaftar sebanyak 367 kepala desa dan perangkat desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berharap desa-desa lain segera melakukan hal yang sama demi melindungi perangkatnya dari segala risiko kecelakaan, sakit maupun kematian," kata Asnar.
Pewarta: Destyan Handri Sujarwoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016