Bojonegoro (ANTARA News) - Penyertaan (participating interest) sebesar 10 persen atas pengelolaan ladang minyak Blok Cepu yang melibatkan empat pemerintah daerah, akan dibahas bersama BP Migas di Jakarta 11 April mendatang.Dalam pertemuan dengan BP Migas itu, empat Pemda yang meliputi Bojonegoro, Provinsi Jatim, Blora, dan Provinsi Jateng akan diwaliki oleh fasilitatornya yakni Badan Kerja Sama (BKS) yang diketuai oleh Sekkab Bojonegoro, Bambang Santoso. "Memang ada fax dari BP Migas yang kami terima, BKS yang diketuai Pak Bambang Santoso, 11 April akan ada audiensi dengan BP Migas, Tetapi yang berangkat bukan dari PT ADS, namun BKS," kata Pudjiono Direktur Utama PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, yang juga akan dilibatkan dalam pengelolaan Blok Cepu itu. Selain dengan BP Migas, pertemuan di Jakarta itu, juga dihadiri Menteri ESDM, Poernomo Yusgiantoro dan Dirjen Migas yang akan membahas masalah bagian daerah dari PI 10 persen Sumur Migas Blok Cepu di Bojonegoro, katanya di Bojonegoro, Selasa. "Masalah keberangkatan ke Jakarta masih akan kami bahas dengan Pak Sekkab," ungkapnya. Sementara itu, Direktur Tehnik PT ADS, Moebaidi Djupri, menjelaskan, empat Pemda sudah menyatakan siap untuk menerima PI 10 persen itu. Baik dari segi pendanaan, prasarana BUMD, juga personel. "Hanya sekarang yang dibutuhkan semua pihak, masalah payung hukum pembagian PI 10 persen itu," paparnya. Sedangkan BKS ini, lanjut dia, merupakan fasilitator empat daerah yang menangani masalah PI 10 pesen, sebelum nantinya dibagi sesuai dengan kesepakatan yang pernah dilakukan, yakni Bojonegoro 4,5 persen, Propinsi Jatim 2,2 persen, Blora 2,2 persen dan Propinsi Jateng 1,1 persen. Sementara itu, keterangan yang diperoleh ANTARA menyebutkan, BKS beberapa waktu lalu pernah berkirim surat kepada BP Migas menanyakan masalah PI 10 persen. Hasil balasan BP Migas juga melalui surat disarankan operator segera menyerahkan PI 10 persen Sumur Migas Blok Cepu kepada daerah. Tetapi, Direktur Eksplorasi dan Eksploitasi (EP) Blok Cepu, Hestu Bagyo, menyatakan, operator belum menyerahkan PI 10 persen kepada daerah, karena masih menunggu hasil konsultasi BKS dengan BP Migas. Sebab, lanjutnya, operator belum berani menyerahkan karena sesuai Kontrak Kerja Sama (KKS), PI 10 persen hanya diserahkan satu BUMD, sedangkan kondisi yang berkembang empat daerah sudah membentuk Konsorsium Blok Cepu yang akan mengelola PI 10 pesen itu. (*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007