"Penghematan ini tidak akan mengganggu dampak APBN terhadap aktivitas ekonomi," kata Darmin seusai melakukan rapat koordinasi membahas penyesuaian anggaran di Jakarta, Jumat.
Darmin menjelaskan belanja Kementerian Lembaga yang bukan merupakan prioritas akan terkena pemangkasan anggaran, termasuk diantaranya perjalanan dinas, paket pertemuan maupun rapat serta pemberian honorarium dan biaya kegiatan yang tidak termasuk dalam gaji rutin.
"Kemudian, anggaran kegiatan yang belum dikontrakan juga akan direvisi, tapi tidak otomatis hilang semua, karena ada penghematan terutama kegiatan yang tidak mendesak dan masih bisa digeser ke tahun berikutnya," kata Darmin.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penghematan melalui belanja modal yang bukan untuk kegiatan prioritas, pemangkasan dari biaya sisa lelang yang tidak terpakai serta penghapusan pagu duplikasi anggaran yang terdapat di Kementerian Lembaga dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Duplikasi anggaran di Kementerian Lembaga dan DAK itu pasti kita hilangkan, karena ternyata ada, dan angkanya triliunan," ujar Darmin.
Untuk itu, ia menambahkan, saat ini pemerintah masih menyisir belanja non prioritas yang bisa dilakukan penundaan pencairan maupun pemotongan karena selama ini dianggap kurang efektif untuk mendukung kinerja pembangunan.
"Ini masih dilihat realisasinya, kalau masih sedikit, kita perhatikan, bisa tidak direaliasikan sampai akhir tahun?," katanya.
Namun, Darmin memastikan belanja yang pendanaannya bukan berasal dari rupiah murni, perjalanan dinas untuk kegiatan prioritas, kontrak pengadaan barang dan jasa yang sudah berjalan dan belanja bantuan sosial, tidak akan mengalami pemotongan anggaran.
"Bansos itu tidak diganggu sama sekali apakah Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, BPJS dan Program Keluarga Harapan, itu tidak akan dikurangi," ujarnya.
Hingga saat ini, efisiensi dari perjalanan dinas, rapat-rapat dan konsiyering telah menghasilkan penghematan yang diperkirakan mencapai kisaran Rp6,5 triliun. Sedangkan dari penghematan belanja operasional mencapai Rp8,3 triliiun.
Sementara itu, efisiensi pengadaan lelang barang dan jasa di Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat telah menghasilkan penghematan Rp2,1 triliun dan Kementerian Kesehatan mencapai Rp875 miliar.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016