Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Polisi Soetanto mengatakan pemindahan tujuh orang tersangka teroris Poso dari Yogyakarta ke Jakarta bertujuan untuk memudahkan pemeriksaan. "Kita ingin ungkap seluruh jaringan di sini, kalau di daerah-daerah kan nanti terputus, karena daerah kan pemahamannya lain. Kalau kita kan di tingkat pusat yang mencakup seluruh wilayah Indonesia, sehingga jaringan-jaringan di daerah lainnya bisa kita ikuti semua," kata Kapolri sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa. Dikatakannya proses hukum dari pemeriksaan para tersangka teroris Poso yang sudah dipindah ke Yogyakarta ini harus berkesinambungan, karena kasus terorisme ini tidak terpisah dan terkait semuanya. "Tentunya kalau ini dikerjakan di Jakarta, karena ada kesinambungan dengan pemeriksaan sebelumnya," katanya. Tujuh orang tersangka teroris itu adalah Sutarjo alias Akhyasal Abi Isa, Karim alias Sikas bin Wiryo, Amir Ahmadi alias Ahmad, Edi alias Sarwo alias Suparman alias Suparjo, Mujadid alias Brekele, Holis alias Maulana, Ahmad Syahrul Umam alias Khoirul. (*)
Copyright © ANTARA 2007