Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan informasi yang disampaikan terpidana Freddy Budiman kepada Koordinator Kontras Haris Azhar tetap harus ditindaklanjuti, meskipun di sisi lain Polri menghentikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan TNI, Polri, dan BNN.

"Karena itu informasi dari Freddy Budiman yang disampaikan saudara Haris (Azhar) harus ditindaklanjuti sebagai bukti awal," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis.

Fadli mengatakan, informasi yang disampaikan Haris ke publik harus diselesaikan karena kalau tidak maka bandar narkoba hanya berganti saja dari Freddy Budiman.

Menurut dia, kalau tidak diusut tuntas maka jaringan narkoba tersebut bisa terus hidup meskipun Freddy Budiman telah dieksekusi mati beberapa pekan lalu.

"Kalau tidak diselesaikan maka jaringannya masih terus ada dan ini tidak akan menyelesaikan persoalan pemberantasan narkoba di Indonesia," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu menilai, informasi apa pun menyangkut kasus yang menjadi perhatian publik harus dilihat demi kemaslahatan masyarakat.

Menurut dia, informasi tersebut harus dibuktikan kebenarannya, kalau itu benar maka membuktikan dugaan masyarakat ada sindikat mafia yang besar.

"Kalau informasi itu benar maka membenarkan dugaan masyarakat ada sindikat mafia yang cukup besar dan melibatkan oknum aparat," katanya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan dugaan pencemaran nama baik terhadap Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dihentikan sementara.

"Pencemaran nama baik ditunda dulu. Fokus ke kerja tim independen," ujar Boy dalam diskusi di Jakarta, Rabu (10/8).

Haris dilaporkan Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) karena dianggap membeberkan informasi yang mencemarkan nama baik terkait cerita Freddy Budiman.

Tim independen itu dibentuk oleh Polri untuk menelusuri kebenaran informasi yang disampaikan Freddy.

Tim itu dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawas Umum Komjen (Pol) Dwi Priyatno dengan beranggotakan unsur eksternal, yakni komisioner Kompolnas Poengky Indarty, pendiri Setara Institute Hendardi, dan pakar komunikasi politik UI Effendy Ghazali.


(T.I028/A011)

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016