Peluncuran aplikasi tersebut diresmikan oleh Wakapolda DIY Kombes Polisi Abdul Hasyim Gani di Gedung Serbaguna Polda DIY.
"Aplikasi Polisikita ini sudah tersedia di Play Store, untuk menggunakannya, masyarakat harus terlebih dahulu mendaftarkan diri," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi Polda DIY AKPB Syamsul Arief.
Menurut dia, aplikasi Polisikita ini hampir sama dengan aplikasi Lapor yang ada di Jakarta. Hanya saja, aplikasi Polisikita lebih spesifik melaporkan kejadian-kejadian yang ada kaitannya dengan ruang lingkup Polri.
"Jika ada kejadian genting, pengguna aplikasi langsung bisa menekan tombol darurat yang ada di aplikasi. Nantinya satuan yang terdekat yang akan bergerak ke tempat kejadian perkara," katanya.
Ia mengatakan, saat masyarakat melakukan registrasi, akan terlihat sejumlah lokasi satuan kewilayahan mulai dari polsek hingga polres di DIY di dalam peta.
"Laporan kejadian ke kepolisan juga berbasis lokasi. Pelaporan bisa berupa informasi kejadian melalui foto maupun panggilan darurat," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, selain peluncuran aplikasi Polisikita, Polda DIY juga meluncurkan program call center 0274 886000. Nomor layanan tersebut menjadikan bentuk pengaduan dalam satu pintu.
"Selama ini masyarakat harus menghafal nomor telepon Polsek atau Polres, sekarang tinggal telepon satu nomor nanti sistem secara otomatis menghubungkan ke masing-masing Polsek maupun Polres terdekat," katanya.
Sementara itu, Wakapolda DIY Kombes Polisi Abdul Hasyim Gani mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengakses aplikasi tersebut.
"Kami butuh akses informasi yang cepat. Karenanya bila ada kejadian bisa melaporkan secara cepat melalui saluran yang telah tersedia ini," katanya.
Menurut dia, program ini sebagai langkah modernisasi yang terus digalakkan Polri. Harapannya, aplikasi tersebut memudahkan kepolisian dalam memantau keamanan ketertiban masyarakat dan cepat memberikan respons.
"Yogyakarta merupakan salah satu kawasan yang cukup padat pengguna IT. Dengan laporan melalui aplikasi Polisikita bisa jadi alat bukti bila ada kejadian. Misalnya kasus tabrak lari, ini kadang kejadiannya cepat, masyarakat bisa dengan segera melaporkan," katanya.
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016