Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dan pimpinan Parpol pendukung kabinet mestinya tidak kebakaran jenggot atau terlalu takut dengan interpelasi, apalagi hal itu langsung dihubungkan dengan proses "impeachment" atau menjatuhkan presiden.
Pernyataan Hajriyanto Y Thohari, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (FPG), itu disampaikan di Jakarta, Senin, menanggapi upaya sebuah Parpol yang menyatakan mencabut usulan terhadap hak interpelasi atas dukungan RI terhadap resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB terkait pemberian sanksi kepada Iran sehubungan program pengembangan tenaga nuklir negara tersebut.
"Hak untuk mengajukan usulan penggunaan interpelasi sudah diatur dalam Undang Undang (UU) Susduk. Itu adalah hak yang dimiliki anggota DPR RI. Maka yang berhak mencabut usulan tersebut adalah anggota DPR RI juga," papar Hajriyanto Thohari.
Sebuah interpelasi, lanjutnya, cukup diajukan 13 orang anggota saja, sehingga jika benar Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan PPP mencabut usulan terhadap hak interpelasi ini, tidak masalah.
"Iya kan. Seandainya anggota-anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F PPP) mencabut dukungan tersebut, ya tidak masalah. Silahkan saja," tandasnya.
Hajriyanto Y Thohari juga mengingatkan, hak interpelasi itu biasa-biasa saja, nggak ada yang terlalu istimewa.
"Ini proses politik biasa-biasa saja. Ini cuma soal kita mau minta keterangan presiden mengenai kebijakan yang telah diambilnya. Makanya, jangan terlalu berlebihan, seolah-olah ini akan membahayakan pemerintah," katanya.
Dalam konstruksi UUD 1945 setelah amendemen, demikian Hajriyanto Thohari, hak interpelasi itu terlalu jauh untuk dihubung-hubungkan dengan "impeachment".
"Sekarang tidak ada lagi memorandum 1, 2 dan 3 seperti dulu. Jadi, kalau pemerintah membaca UUD 1945, pasti mereka akan tahu bahwa sekarang presiden tidak bisa dijatuhkan karena policy (kebijakan). Presiden hanya bisa dijatuhkan karena pelanggaran hukum dan perbuatan tercela. Jadi, sekali lagi, nggak ada yang perlu ditakutkan," tegasnya.
Karena itu, Hajriyanto Thohari minta presiden dan kalangan pemerintah, agar hadapi saja interlepasi tanpa dibayang-bayangi oleh kekhawatiran yang tidak perlu.
"Begitu juga kalangan partai-partai politik pendukung pemerintah juga tidak perlu kebakaran jenggot karena anggota-anggotanya di parlemen mengajukan interpelasi.
Pimpinan-pimpinan Parpol harus lebih dewasa dalam menyikapi pilihan politik anggota-anggota DPR RI," sergahnya lagi.
Dia kemudian mengharapkan pihak pemerintah dan kalangan pemimpin Parpol agar menghargai serta menghormati pilihan-pilihan politik kader-kadernya yang ada di DPR RI.
"Jangan sedikit-sedikit dilarang. Jangan sedikit-sedikit diintimidasi," kata Hajriyanto Y Thohari dalam nada tinggi.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007