Jakarta (ANTARA News) - Para sineas lokal bisa berbesar hati karena pemerintah mulai menunjukkan dukungan untuk memajukan perfilman Indonesia.
Melalui aturan baru dari Kementerian Keuangan tahun lalu, Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) dapat menyalurkan anggaran bantuan pemerintah untuk pelaku kreatif yang terpilih melalui kurasi.
Deputi Hubungan Antar Lembaga dan Wilayah BEKRAF Endah Wahyu Sulistianti mengatakan aturan ini membuat siapa saja bisa mendapat dukungan dan bantuan asal lolos seleksi.
"Akan ada mekanisme bertahap," kata Endah di Korea-Indonesia Cinema Global Networking, Jakarta, Rabu.
Tak hanya untuk para sineas, hal ini juga berlaku pada pelaku ekonomi kreatif di subsektor lain BEKRAF, yakni aplikasi dan pengembangan game, arsitektur dan desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fesyen, animasi video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, televisi dan radio.
BEKRAF bekerjasama dengan Korean Film Council (KOFIC) untuk mempertemukan pelaku industri perfilman Indonesia dan Negeri Ginseng dalam Indonesia-Korea Cinema Global Networking.
Kim Hyoun-soo, Director of Policy Research Team KOFIC, mengemukakan pemerintah punya peran besar dalam meningkatkan industri perfilman.
Di Korea Selatan, pemerintah memberi bantuan dana, membuat perizinan lebih mudah serta melonggarkan regulasi agar sineas tidak terbelit aturan ruwet saat berkarya.
"Ada tiga aspek yang penting untuk meningkatkan kualitas film, yaitu kebijakan pemerintah, pendanaan, serta meningkatkan kualitas teknis," kata Kim.
"Orang-orang Korea yang belajar di luar negeri juga kembali ke kampung halaman untuk membangun industri ini," imbuh dia.
Pada awal 1990-an, film Korea Selatan juga kalah jauh dari serbuan film asing. Hanya 20 persen dari total fillm yang tayang di sana.
Kini, Korea Selatan menempati urutan ketujuh di dunia sebagai negara penyumbang box office. Ada 217 juta orang penonton di Korea Selatan pada 2015.
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016