"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham IMJS yang diluar kebiasaan," kata P.H Kepala Pengawasan Transaksi BEI Zakky Ghufron dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa.
Zakky Ghufron mengemukakan bahwa informasi terakhir yang dipublikasikan oleh perseroan yakni mengenai laporan bulanan registrasi pemegang efek pada tanggal 5 Agustus 2016.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham IMJS itu, BEI mengharapkan investor untuk memerhatikan jawaban perseroan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, dan mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, investor diharapkan mengkaji kembali rencana aksi korporasi perseroan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Dan, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," katanya.
Berdasarkan data perdagangan BEI pada Selasa (9/8) ini, emiten berkode saham IMJS itu bergerak turun 4,22 persen menjadi Rp454 per lembar saham.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016