Jakarta (ANTARA News) - Pemeriksaan Syaukani di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Veteran, Jakarta, Senin, berbuntut kisruh antara wartawan dan puluhan pendukung Syaukani yang mengatasnamakan diri mereka Gerakan Pembela Keadilan (Gerak).
Usai diperiksa selama lima jam, Syaukani yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2006 itu turun dari lantai dua Gedung KPK dengan dikawal ketat oleh para pengawal pribadinya.
Di pintu depan Gedung KPK, juga telah bersiaga puluhan anggota Gerak, yang terus meneriakkan yel-yel mendukung Syaukani.
Sejak di ujung tangga lantai satu, wartawan sudah bersitegang dengan pengawal Syaukani, karena juru foto dan juru kamera tertutup pandangannya untuk mengambil gambar Syaukani.
Desak-desakan antara wartawan dan pengawal serta pendukung Syaukani itu terus terjadi dari ujung tangga hingga saat Syaukani memasuki mobil tahanan.
Penyidik KPK yang mengawal Syaukani pun tidak luput dari sasaran kesal para juru foto yang terhalang untuk mengambil gambar Syaukani yang baru keluar dari RS Kramat Jati pada pekan lalu itu.
Padahal, penyidik KPK bermaksud untuk melindungi Syaukani dan meredakan ketegangan antara wartawan dan pendukung Syaukani.
Penyidik KPK bahkan sempat dikejar oleh beberapa juru foto karena dituding menghalang-halangi Syaukani.
Setelah mobil yang membawa Syaukani meninggalkan Gedung KPK, ketegangan antara wartawan dan pendukung Syaukani masih berlanjut sehingga sempat terjadi baku hantam antara kedua pihak di lahan parkir Gedung KPK.
Keributan masih terjadi saat pendukung Syaukani dihalau keluar Gedung KPK. Puluhan orang yang mengaku mahasiswa itu mencegat mobil media elektronik yang keluar dari Gedung KPK. Mereka bahkan memukuli badan mobil salah satu media televisi.
Petugas keamanan KPK akhirnya menutup pintu gerbang KPK. Namun, puluhan orang itu masih menunggu di luar gerbang KPK dan berteriak-teriak mengancam wartawan.
Beberapa di antaranya juga mencoba memanjat pagar untuk mendekati wartawan yang bertahan di dalam Gedung KPK.
Koordinator GERAK, Heru Santoso, yang juga mengaku sebagai ketua DPP KNPI mengatakan akan melaporkan salah satu wartawan yang menuding mereka dibayar untuk mendukung Syaukani.
Heru juga mengatakan akan melaporkan salah satu wartawan yang sempat memukul anggota Gerak.
Sampai saat ini pun, puluhan pendukung Syaukani itu masih bertahan di luar gedung KPK. KPK akhirnya meminta bantuan polisi dari Polsek Gambir untuk membubarkan massa.
Syaukani yang mengenakan baju dan peci hitam, usai pemeriksaan sama sekali tidak mau berkomentar kepada wartawan.
Kuasa hukum Syaukani, Erman Umar, mengatakan, pemeriksaan terhadap Syaukani belum memasuki materi perkara.
"Tadi baru sebatas hak dan kewajiban Syaukani sebagai Bupati," ujarnya.
Ia juga mengatakan, pemeriksaan baru pada tahap kasus dugaan korupsi pelepasan lahan dan pembangunan proyek Bandara Loa Kulu.
Erman mengatakan, setelah lima jam menjalani pemeriksaan, kliennya itu mengeluh merasa nyeri di punggungnya dan meminta pemeriksaan dihentikan.
Syaukani ditahan sejak 16 Maret 2007. Setelah ditahan, Ia sempat dirawat di RS Kramat Jati.
Setiap Syaukani diperiksa oleh KPK, puluhan pendukungnya selalu bermunculan di Gedung KPK.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007