Jakarta (ANTARA News) - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menyetujui penjualan saham 30 persen dari sejumlah anak perusahaannya yang bergerak di bidang batubara, yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (Arutmin), kepada Tata Power Company Limited (Tata Power). "Kerjasama ini akan memperkuat prospek ke depan bahwa BUMI akan menjadi perusahaan yang kuat dan dengan Tata Power kami siap untuk melakukan ekspansi ke area lain yang memiliki kepentingan yang sama," kata Presiden Direktur BUMI Ari Saptari Hudaya di Jakarta, Senin. BUMI akan menerima pendapatan sekitar 1,3 milyar dolar AS, yang meliputi 1,1 milyar dolar AS harga dasar dan 200 juta dolar AS untuk modal kerja dan penyesuaian akhir. Direktur BUMI, Kenneth Patrick Farrell, mengemukakan bahwa terdapat sinergi yang besar antara BUMI dengan Tata Power yang merupakan perusahaan swasta terbesar India dalam bidang utilitas tenaga kelistrikan dan bagian dari Tata Group. Komisaris BUMI, Nalinkant Rathod, memaparkan bahwa Tata Power telah masuk ke dalam persetujuan jangka panjang dengan KPC yang akan menyuplai sekitar 10 juta ton batubara per tahun untuk pembangkit listrik di Trombay, India, dan juga sejumlah proyek masa depan lainnya. Nalinkant mengungkapkan, BUMI bermaksud mengunakan hasil penjualan itu untuk menghapus seluruh utang dalam sejumlah "subsidiary" BUMI dan pinjaman antarperusahaan. Ia mengatakan, berbagai perusahaan batubara milik BUMI, bila digabungkan seluruhnya maka merupakan salah satu eksportir batubara thermal terbesar di dunia dengan akses kepada sekitar 7,2 milyar metrik ton dari berbagai gabungan sumber daya dan cadangan hasil bumi. "Secara bersama, KPC dan Arutmin menghasilkan lebih dari 53 MT batubara pada tahun 2006 dan lebih dari 95 persen batubara tersebut dijual ke pasar luar negeri," katanya dan menambahkan bahwa persetujuan itu tidak akan membuat adanya konflik kepentingan antara bidang domestik dan ekspor dalam bisnis BUMI. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007