Semarang (ANTARA News) - Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Tengah, Ir. Gatot Adjisoetopo, mengatakan bahwa Perum Bulog harus membeli gabah dan beras langsung kepada petani sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah mengenai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) tentang gabah dan beras. "Pembelian gabah itu langsung dari petani dan tidak usah melalui mitra, karena jika melalui mitra nanti bisa dari tengkulak dan pedagang pengumpul," katanya di Semarang, Senin, menanggagapi ditetapkannya HPP gabah dan beras yang berlaku mulai 1 April 2007. Pemerintah melalui Menko Perekonomian, Budiono, mengumumkan kenaikan HPP gabah dan beras mulai 1 April 2007, gabah kering panen (GKP) yang semula Rp1.730 per kilogram (kg) naik menjadi Rp2.000 per kg dan beras dari Rp3.550 per kg naik menjadi Rp4.000 per kilogram. Ia mengatakan, dengan adanya pembelian gabah yang langsung kepada petani tersebut diharapkan kalangan petani bisa menerima harga sesuai dengan HPP yang telah ditetapkan pemerintah dalam upaya meningkatkan pendapatan petani. Perum Bulog, kata dia, melalui unit usahanya dengan sarana yang dimiliki, seperti pengeringan dan penggilingan padi perlu membeli gabah langsung petani dengan kualitas GKP untuk diproses lebih lanjut. Berkaitan dengan kenaikan biaya produksi padi sekarang yang mencapai 30 persen, kata dia, harga GKP semestinya Rp2.200 per kg, maka dengan HPP gabah yang ditetapkan sebesar Rp2.000 per kg dari petani, agar dapat menerima utuh. Ia berharap, kenaikan HPP gabah dan beras tersebut jangan sampai diikuti dengan kenaikan harga sarana produksi seperti pupuk dan obat-obatan pertanian supaya para petani dapat menimkmati kenaikan harga HPP tersebut. Biaya produksi padi belum termasuk sewa lahan, kata dia, mulai pengolahan lahan, penanaman, pemupukan, tenaga, perawatan tanaman sampai dengan panen di Jateng diperkirakan mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta per hektare. Harga gabah di Jateng pada musim panen padi sekarang ini di tingkat petani pada umumnya di atas HPP, yaitu berkisar Rp2.100 per kg hingga Rp2.200 per kilogram, katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007