Sejak memimpin TNI, saya tidak pernah menutup-nutupi kesalahan prajurit mulai dari pangkat Prada sampai Jenderal, apabila ada prajurit TNI yang membuat kesalahan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku."

Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan, Mabes TNI telah membentuk tim investigasi tergabung dari Irjen TNI dan Pom TNI untuk melakukan pendalaman keterlibatan prajurit TNI dalam jaringan narkoba.

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan hal tersebut menanggapi testimoni Fredy Budiman terkait dugaan oknum TNI yang disebut-sebut Perwira Tinggi Bintang Dua, dalam kasus membekingi jaringan narkoba, saat Upacara Kenaikan Pangkat 35 Perwira Tinggi TNI di Ruang Hening, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.

Menurut Panglima TNI, dari semua staf, dari anggota yang terlibat Narkoba, baik yang sekarang dalam proses hukum maupun yang sudah dalam penjara bahkan yang sudah keluar dari penjara akan diperiksa agar mendapat kepastian.

"Sejak memimpin TNI, saya tidak pernah menutup-nutupi kesalahan prajurit mulai dari pangkat Prada sampai Jenderal, apabila ada prajurit TNI yang membuat kesalahan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Jenderal Gatot.

Panglima TNI menilai testimoni Fredy Budiman yang disampaikan Haris Azhar bukan hanya sekedar pernyataan, tetapi sebagai intropeksi yang harus didalami bersama-sama.

"Haris Aszar bukan terdakwa tetapi sebagai pelapor, ini diperlukan TNI membuat laporan ke Kepolisian, tujuannya adalah agar pihak Kepolisian RI sesuai kewenangannya mengadakan penyelidikan dan penyidikan," ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo juga berharap ada kejelasan, apabila telah ditemukan bukti-bukti awal dan dipadukan antara pihak Kepolisian dengan tim investigasi untuk mencari siapa pelakunya.

"Begitu juga sebaliknya, apabila hasil penyelidikan Kepolisian dan tim investigasi dinyatakan tidak terbukti, maka masyarakat tidak dapat menganggap seluruh prajurit TNI terlibat narkoba," tuturnya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016