Jakarta (ANTARA News) - Kapolres Metro Jakarta Timur (Kapolrestro Jaktim) Komisaris Besar Polisi Agung Budijono membantah Wakil Kapolsek Kemayoran Jakarta Pusat Komisaris Polisi JA menodongkan senjata api dalam kondisi mabuk.
"Warga melapor ada orang tidur di depan toko tapi bukan menodongkan senjata," kata Kombes Polisi Agung Budijono saat dikonfirmasi di Jakarta Senin.
Agung menuturkan Kompol JA tertidur di depan toko aksesoris sekitar Jalan Otista Raya Jatinegara Jakarta Timur.
Kemudian, warga menduga orang yang tidur di depan toko itu merupakan anggota kepolisian sehingga melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Agung menegaskan perwira kepolisian itu tidak menodong maupun mengancam warga sekitar menggunakan senjata api karena masyarakat menemukan Kompol JA dalam kondisi tertidur.
Sebelumnya, petugas Propam Polres Metro Jakarta Timur mengamankan Kompol JA dalam kondisi mabuk dan sempat mengancam warga menggunakan senjata api di depan bangunan Jalan Otista Jakarta Timur pada Senin (8/8) siang.
Saksi yang mengetahui kejadian itu melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur kemudian petugas Propam meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan Kompol JA.
Pihak Polres Metro Jakarta Timur telah menyerahkan Kompol JA ke Polres Metro Jakarta Pusat guna menjalani pemeriksaan terkait kejadian tersebut.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016